Keluarga Korban Minta Usut Tuntas Tenggelam KLM Jaya Abadi

  • Whatsapp

Madurazone. SUMENEP – Keluarga korban tenggelamnya KLM Jaya Abadi meminta penyidik Satpolairud Polres Sumenep, Madura, Jawa Timur untuk mengungkap penyebab terjadinya kecelakaan laut yang menyebabkan satu penumpang bernama Teddy Kurniawan meninggal dunia.

“Kami minta Satpolairut untuk melakukan penyelidikan secara menyeluruh, karena dugaan kami ada kejanggalan,” kata Zainur Ridla, kuasa hukum keluarga korban yang meninggal dunia.

Muat Lebih

Bahkan kata dia, peristiwa tersebut telah dilaporkan kepada Satpolairut Polres Sumenep dengan nomor LP/1/V/2020/Jatim/RES SMP/Satpolairud, tertanggal 4 Mei 2020.

Laporan itu disampaikan karena hasil investigasi dari kuasa hukum keluarga korban Azam Khan & Partner terdapat kejanggalan.

Hasil koordinasi dengan Syahbandar Panarukan, KLM Jaya Abdi merupakan kapal barang yang dinahkodai oleh dua awak kapal. Namun, faktanya dalam kapal tersebut memuat hingga lima orang.

Hasil kajian yang dilakukan, terjadi tindak pidana pelanggaran pelayanan sebagaimana dalam Pasal 302, 303, Undang-undang nomor 172008 tentang pelayaran, Jo pasal 359 KUHP.

“Keluarga korban meminta agar kasus ini diusut tuntas. Keluarga menaruh harap kepada pihak Satpolairud agar benar-benar profesional dalam menangani perkara ini,” pintanya.

Sementara itu Kasatpolairud Sumenep, Iptu Agung Widodo membenarkan adanya laporan tersebut. Saat ini penyidik telah melakukan pemeriksaan kepada sejumlah saksi-saksi.

“Sudah kami periksa, ada empat orang saksi sekaligus nahkoada dan ABK yang sudah kami panggil dan dilakukan pemeriksaan,” katanya saat dimintai keterangan oleh media.

Keempat orang yang telah dimintai keterangan kata dia diantaranya Asmuni (43), Masuri (70), Andi Fata Yani (21), Adi (40). Mereka merupakan warga Dusun Gua-Gua Selatan, Desa Gua-Gua, Kecamatan Raas, Sumenep.

“Untuk mengungkap ini, kami butuh melakukan gelar perkara. Insya Allah minggu depan akan digelar. Termasuk kami juga sudah melakukan koordinasi dengan Syahbandar Panarukan, Situbondo,” kata dia menegaskan.

Peristiwa tenggelamnya KLM Jaya Abadi terjadi pada 23 April 2020 sekitar pukul 04.30 WIB di Perairan Pulau/Kecamatan Sapudi. Itu disebabkan karena mesin kapal mati atau trouble dalam perjalanan dari Pelabuhan Panarukan, Situbondo menuju Pelabuhan Pulau/Kecamatan Sapudi. Akibatnya, satu orang atas nama Teddy Kurniawan hilang dan diduga meninggal meninggal dunia karena sampai saat ini jasad Teddy belum ditemukan. Semantara empat orang lainnya selamat. (nz/yt)

Pos terkait