Duga Pungli Pedagang, Oknum ASN di Sumenep Terjaring OTT

  • Whatsapp

Madurazone. SUMENEP – Oknum ASN (Aparatur Sipil Negara) dan Dua Pegawai Harian Lepas (PHL) diciduk tim satuan reserse kriminal (Satreskrim) Polres Sumenep, Madura, Jawa Timur. Ketiga dibekuk lantaran diduga melakukan pungutan liar (pungli) kios di Pasar Lenteng, Ahad, (27/6/2020).

Informasinya, ketiga orang itu diamankan saat melakukan aksinya kepada pedagang yang hendak menempati kios atau lapak baru itu, sekitar pukul 10.00. Dan, terkumpul sejumlah uang. Padahal, biasanya penempatan itu dilakukan dengan cara diundi.

Muat Lebih

Kasubag Humas Polres Sumenep AKP Widiarti membenarkan kejadian Operasi Tangkap Tangan (OTT) ketiga oknum tersebut. “Benar,” katanya dalam keterangannya tertulisnya.

Sementara Kasat Reskrim Polres Sumenep AKP Dhany Rahadian Basuki juga membenarkan adanya OTT pungli itu. Ketiga orang itu sudah diperiksa di Mapolres. Mereka ditangkap karena melakukan pungli kepada pedagang yang hendak menempati kios atau lapak dimaksud.

“Dari tangan pelaku terkumpul uang sekitar Rp 15,3 juta,” katanya.

Saat ini, sambung dia, pihaknya masih terus melakukan pemeriksaan intensif. Termasuk, menelusuri catatan punglinya, sehingga biar ada kejelasan alurnya. “Segera proses tuntas, karena pungutan ini tidak ada dasanya. Sehingga, ini bisa dikatakan pungutan liar,” ungkapnya. (nz/yt)

Pos terkait