Madurazone. SUMENEP – Upaya Penertiban parkir “liar” kendaraan roda empat terus dilakukan Dinas Perhubungan (Dishub) Sumenep Madura Jawa Timur. Bahkan, instansi terkait tak segan melakukan penertibam paksa, seperti yang terjadi di Jln. Diponegoro, Kota Sumenep.
“Masyarakat itu banyak kurang memahami rambu-rambu yang ada, makanya saya turun sendiri. Dalam artian membantu petugas yang ada di lapangan”, ujarnya Agustiono Sulasnp
Ia berharap, ada tindakan yang tegas dari pengak hukum jika ditemukan pengguna kendaraan yang parkir sembarangan. Padahal, menurutnya sudah terpampang rambu-rambu di sepanjang jalan.
“Kami tidak bisa menindak , kami hanya memberi syarat-syarat yang menjadi sarana dari pada kelengkapan jalan. Khususnya rambu-rambu”, terangnya.
Lebih lanjut, Ia menjelaskan bahwa penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas tersebut merupakan tugas dari penegak hukum, yakni petugas kepolisian. “Tugas kami cuma di fasilitas dari kelancaran arus lalu lintas”, jelasnya.
Ia meminta, agar masyarakat bisa mematuhi rambu-rambu yang ada. Karena ruas jalan di Sumenep tidak cukup lebar menampung kendaraan yang ada. “Jadi perbandingannya, jumlah kendaraan dengan ruas jalan itu tidak seimbang”, tutupnya
Sebelumnya, Kadishub Sumenep sempat bersitegang dengan pengguna kendaraan roda empat yang parkir kendaraan yang terdapat larangan untuk parkir. Kemudian, Setelah anggota Satlantas Sumenep mendatangi lokasi, akhirnya pengguna kendaraan tersebut mau memindahkan mobilnya dari tempat parkir. (nz/yt)