Madurazone. SUMENEP – Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab, Sumenep, Madura, Jawa Timur diminta untuk netral dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang bakal digelar 9 Desember mendatang. Sebab, abdi negara tidak boleh terlibat dalam politik praktis.
“Saya imbau ASN di Sumenep netral. Itu wajib hukumnya,” terang Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM Sumenep, Abd. Madjid.
Menurut Madjid, abdi negara ditemukan terlibat dalam politik praktis, baik ikut kampanye atau bahkan menjadi tim salah satu pasangan calon maka akan disanksi dengan tegas. ” Kalau nanti ada bukti terlibat dalam hal itu, maka akan disanksi sesuai dengan aturan yang ada. mulai dari sanksi ringan, sedang dan berat,” ucapnya..
Sehingga, Madji menuturkan, ASN hendaknya tidak ikut campur urusan politik praktis. Sebab, sanksi terberat dalam pelibatan politik ini adalah diberhentikan. “Jadi, yang terberat itu diberhentikan. Maka, jangan sekali-kali ikut urusan politik jika berstatus sebagai ASN,” tuturnya.
Untuk itu, pihaknya meminta masyarakat ikut mengawasi kinerja dari ASN. Apabila menemukan ASN ikut politik praktis, misalnya ikut kampanye atau lainnya bisa langsung dilaporkan. “Bisa dilaporkan ke Inspektorat atau kepada kami. Tentunya, disertai bukti seperti foto atai lainnya. Dan, akan ditindaklanjuti,” paparnya. (nz/yt)