Dugaan Korupsi di Bank BRI di Sumenep Mulai Disidangkan

  • Whatsapp

Madurazone. SUMENEP – Kasus dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan teller bank di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur mulai masuk babak baru. Kasus tersebut sudah disidangkan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya.

Dalam sidang tersebut Jaksa Penuntut Umum (JPU) bakal menghadirkan 14 orang saksi pada sidang lanjutan dengan terdakwa inisial MH. ”Perkara ini sudah masuk persidangan, sudah masuk agenda pemintaan keterangan saksi,” kata Herpin Hadad, Kasi Pidana Khusus, Kejaksaan Negeri Sumenep.

Muat Lebih

Menurutnya, pada sidang yang bakal digelar ini menghadirka sebanyak 14 saksi. 
”Saksi yang dipanggil untuk agenda sidang Kamis besok 14 orang saksi dari nasabah,” jelasnya.

Untuk diketahui, Kejari Sumenep menahan mantan teller Bank di Sumenep berinisial MH. Pria 36 tahun asal Kecamatan Batuan, Kabupaten Sumenep diduga melakukan tindakan korupsi. Dia ditahan oleh Kejari setempat karena merugikan negera sekitar Rp 800 juta. Modusnya, uang nasabah yang disetorkan tidak dimasukkan, tapi diambil untuk dirinya. Lalu, sebagai penggantinya menggunakan uang kas miliki Bank BUMN itu. (nz/yt)

Pos terkait