Miris…!, Gegara SS, Oknum Perangkat Desa di Sumenep Diciduk Polisi

  • Whatsapp

Madurazone. SUMENEP – Peredaran Narkoba di Kabupaten Sumenep, Jawa Timur sangat memprihatinkan. Pasalnya, sudah merambah kepada sejumlah elemen maayarakat, termasuk pada perangkat desa. Itu terjadi pada perangkat Desa Baban, Kecamatan Gapura berinisial AK. Dia ditangkap karena kedapatan mengonsumsi barang haram tersebut.

Kasubbag Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti S menyampaikan, lelaki 26 tahun itu memang sudah dilaporkan masyarakat sering ngonsumsi sabu. Tidak sekedar dipakai sendiri, bahkan dia dilaporkan sering transaksi pula.

Muat Lebih

“Awalnya kami menerima informasi dari masyarakat bahwa dia atau AK ini sering menggunakan dan transaksi narkotika jenis sabu,” kata Widi menceritakan kronologi ditangkapnya perangkat desa tersebut, Selasa (25/08).

Bermodal informasi itu, Satresnarkoba Polres Sumenep menyelidiki lelaki itu secara intensif. Kemudian, Senin (24/08) kemarin, Polisi kembali mendapat informasi, dia akan ngonsumsi sabu di salah satu rumah di Desa Nyabakan Timur, Kecamatan Batang-Batang.

Polisi yang memang mengintai lelaki tamatan SMK itu bergerak cepat. Tak ayal, saat rumah yang dilaporkan masyarakat itu digrebek, lelaki kelahiran tahun 1994 itu memang benar hendak ngonsumsi sabu.

“Sesuai yang diinformasikan masyarakat, petugas langsung melakukan penggerebekan di rumah tersebut dan kedapatan dia akan melakukan pesta sabu,” kata Widi tanpa menyebut identitas si pemilik rumah tempat penggerebekan dilakukan.

Saat digrebek, kata Widi, Polisi menemukan barang bukti sabu di atas tikar lantai rumah tersebut ± 0,26 gram. Di tempat itu pula, sudah siap sebuah bong yang akan digunakan oleh dia untuk ngonsumsi sabu.

Kemudian, barang itu disita Polisi bersama barang bukti lainnya, diantaranya korek api dan sebuah HP. Kini, lelaki itu harus mendekam di balik jeruji besi Mapolres Sumenep. Ia dijerat dengan pasal 114 ayat (1) subsidair Pasal 112 ayat (1) Subs. 127 ayat (1) huruf a UU RI nomor 35 tahun 2009 Tentang narkotika.

“Dia mengakui semua barang bukti itu adalah miliknya,” ucap Mantan Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Kota Sumenep tersebut. (nz/yt)

Pos terkait