Waduh…..!, Sebanyak 576 Wanita Sumenep Berstatus Janda

  • Whatsapp

Madurazone. SUMENEP – Angka perceraian di Sumenep, Madura, Jawa Timur terbilang cukup selama 7 bulan terakhir terbilang cukup tinggi. Bahkan, kasus perceraian itu mencapai 576 orang.

Panitera Muda Pengadilan Agama Negeri Sumenep, HM. Arifin menjelaskan, istri yang menggugat cerai suami itu sebenarnya berjumlah 612 orang. Cuma yang sudah selesai diputus perkaranya jumlahnya 576.

Muat Lebih

Arifin melanjutkan, data tersebut terhitung sejak bulan Januari hingga Juli 2020. Rinciannya, angka tertinggi di bulan Januari dengan jumlah 131 pemohon, Februari 83, Maret 98, April 76, Mei 31, Juni 109, dan Juli sebanyak 84.

“Jadi sisanya selama 7 bulan terakhir yang belum diputus itu adalah 36 perkara,” sebut Arifin.

Lebih lanjut Arifin menjelaskan, kasus gugat cerai dilatarbelakangi oleh beberapa faktor. Diantaranya, perselingkuhan, poligami, ditinggalkan sepihak, kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), dan ekonomi.

“Yang paling dominan adalah perselisihan secara terus menerus, seperti cek-cok, tidak sejalan, dan tidak terbuka satu sama lain,” sebutnya. (nz/yt)

Pos terkait