Madurazone. SUMENEP – Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Sumenep, Madura, Jawa Timur bakal diikuti dua bakal pasangan calon (paslon). Hal ini dilihat dari masa pendaftaran hanya terdapat dua kontestan pesta demokrasi yang mendaftar ke Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat.
Dua bakal pasangan calon (paslon) itu, duet Achmad Fauzi -Nyai Hj Dewi Khalifah dan Duet Fattah Jasin – K. Ali Fikri. Kedua bakal paslon ini sudah menyerahkan sejumlah berkas dokumen, termasuk rekomendasi partai politik (parpol). Meski semua dokumen itu masih akan dilakuka penelitian oleh KPU.
Komisioner KPU Sumenep Rahbini menjelaskan, hampir dipastikan Pilkada Sumenep ini akan diikuti dua bakal paslon. Itu karena parpol yang memiliki kursi di Parlemen sudah terbagi habis kepada dua paslon itu. “Yang mengusung itu kan parpol yang ada kursi di Parlemen. Dan, itu sudah terbagi habis ke dua bakal paslon yang mendaftar,” katanya.
Menurutnya, Achmad Fauzi – Nyai Dewi Khalifah diusung oleh PDI Perjuangan, PAN, Gerindra, PKS dan PBB. Kemudian, Fattah Jasin diusung PKB, Demokrat, PPP, Hanura, Nasdem. “Ada juga yang non parlemen mendukung paslon ini. Misalnya di Fattah Jasin dan K. Ali Fikri ad Golkar dan Partai Gelora,” ungkapnya.
Bagaimana dengan berkas bakal paslon?, Rahbini mengungkapkan, berkas yang diserahkan lengkap, namun masih dibutuhkan penelitian. Jika memang ada perbaikan akan diberitahu kepada tim atau LO yang dutunjuk. “Jadi, masih dilakukan penelitian, jika memang ada perbaikan pasti akan diberitahu,” tuturnya.
Sekadar diketahui, KPU Sumenep telah menerima pendaftaran dua bakal paslon. Duet Fauzi -Eva mendaftar lebih awal pada Jum’at (4/9/2020). Kemudian, keesokan harinya bakal paslon Fattah Jasin – K. Ali Fikri menyusul mendaftar ke Kantor KPU Sumenep. (nz/yt)