Ratusan Warga Sumenep Ikut Isbat Nikah

  • Whatsapp

Madurazone. Sumenep – Sebanyak 168 warga, Sumenep, Madura, Jawa Timur tengah mengurus isbat nikah. Data tersebut sesuai di Pengadilan Agama (PA) setempat terhitung sejak Januari hingga akhir Juli 2020.

Isbat nikah ditempuh guna memperjelas status keluarga secara hukum kenegaraan. Sebab, apabila hanya melangsungkan nikah siri maka hanya sah di mata agama saja.

Muat Lebih

“Jadi data yang kami terima memang jumlahnya sebanyak 168 orang. Cuma, yang sudah diputuskan ada 125 orang. Artinya yang sudah sah di mata hukum,” terang Panitera Muda PA Sumenep, HM. Arifin. Senin (14/9/2020).

Arifin menjelaskan, dari data yang mengajukan isbat nikah itu, terbanyak ada di bulan Juli 2020 dengan jumlah 52 orang. Sementara di bulan Februari hanya 8 orang.

“Artinya, setiap bulan rerata memang ada yang mengajukan itu, (isbat nikah,red),” terangnya.

Tidak hanya itu, kata dia, warga yang mengurus dispensasi kawin juga mengalami kenaikan drastis di akhir bulan Juli 2020. Dari data yang diterima, tercatat sebanyak 170 muda-mudi yang belum cukup umur mengajukan permohonan dispensasi kawin.

“Alhamdulillah yang sudah diputuskan itu sudah sebanyak 145 orang,” tandasnya.

Sekadar informasi, isbat nikah adalah penetapan atas perkawinan seorang pria dengan seorang wanita sebagai pasangan yang sudah dilaksanakan sesuai dengan ketentuan agama. Tetapi pernikahan yang terjadi pada masa lalu itu belum atau tidak dicatatkan ke pejabat yang berwenang.

Sementara dispensasi kawin adalah untuk perkawinan yang calon mempelai laki-
laki ataupun perempuan masih di bawah umur dan belum diperbolehkan untuk menikah sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. (nz/yt)

Pos terkait