Bupati Sumenep Tegaskan Perampingan OPD

  • Whatsapp

Madurazone. SUMENEP – Perampingan OPD (Organisasi Perangkat Daerah) di Sumenep, Madura Jawa Timur bakal dilakukan. Hal ini menyesuaikan dengan amanah regulasi yang mengisyaratkan untuk dilakukan efisiensi kepada beberapa OPD.

Bahkan, perampingan itu sudah mulai masuk pembahasan rancangan peraturan daerah (Perda). Dan, ini akan dilakukan pembahasan oleh wakil rakyat. Meski, tim eksekutif sudah memiliki rancanagan OPD yang akan digunakan dalam jangka tahun ke depan.

Muat Lebih

Bupati Sumenep, Abuya Busyro Karim mengatakan, upaya perampingan OPD ini untuk menyesuaikan dengan aturan yang baru. Perampingan ini pula agar OPD yang ada di Pemkab Sumenep lebih efektif dan efisien.

“Pasti ada perampingan, karena harus menyesuaikan dengan aturan yang ada. Pasti menyesuaikan dengan kebutuhan di Sumenep,” kata Busyro saat ditemui sejumlah media di Kantor DPRD Sumenep, Selasa (22/09).

Bupati Sumenep dua periode ini belum bisa memastikan terkait jumlah dari upaya perampingan yang akan dilakukan. Ia belum memastikan dari 30 OPD yang ada saat ini, akan tersisa berapa OPD pasca perampingan itu dilakukan.

Hanya saja, ia memprediksi, pasca perampingan, nantinya hanya akan tersisa 24 OPD di Kabupaten Sumenep. “Karena belum pembahasan, saya tidak bisa mengatakan langsung pasti, tapi kira-kira antara 24 atau 25, itu saja kira-kira,” tambahnya.

Terkait OPD yang akan dirampingkan, Buya mencontohkan, saat ini Pemkab Sumenep memiliki tiga Dinas Pekerjaan Umum (PU), yakni Bina Marga, Pengairan, dan DPRKP dan Cipta Karya. Kata Buya, nantinya bisa saja tiga dinas ini digabungkan menjadi satu OPD.

“Seperti PU saja yang tiga bisa menjadi satu, itu kan sudah jelas,” tegas Mantan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumenep dua periode tersebut.

Lalu, ketika OPD itu dirampungkan, bagaimana dengan nasib kepala dinas yang saat ini menjabat?, Buya mengatakan pihaknya akan mencarikan solusi untuk mereka. “Alhamdulillah satu sisi banyak yang pensiun,” katanya sembari tertawa.(nz/yt)

Pos terkait