Madurazone. SUMENEP – Tahapan pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Sumenep, Madura, Jawa Timur terus berlanjut. Kali ini, tahapan masuk pada pengundian nomor urut pasangan calon (paslon) yang akan bertarung dalam pesta demokrasi lima tahunan pada 9 Desember mendatang.
Ini dilakukan setelah sebelumnya KPU Sumenep melakukan penetapan kepada dua paslon dimaksud. Sementara pengundian nomor urut dilakukan dikantor penyelenggara pilkada Kabupaten, Kamis (24/9/2020). Kegiatan berlangsung cukup menegangkan, namun tetap tanpak guyub.
Nomor urut diambil oleh masing-masing Paslon. Hasilnya, Achmad Fauzi -Nyai Hj Dewi Khalifah mendapatkan urut nomor 1 dan Paslon Fattah Jasin dan K. Ali Fikri mendapatkan nomor urut 2. Pengundian itu tetap disambut oleh masing-masing paslon, dan menerima dengan hasil pengundian tersebut.
Komisioner KPU Sumenep Rahbini menjelaskan, nomilor urut sudah ditetapkan dan sudah disetujui oleh masing-masing paslon. Apalagi, mereka mengambil nomor pengundian itu sendiri. “Ya, itu sudah final. Jadi, pasangan Achmad Fauz -Nyai Eva nomor urut 1, Fattah Jasin dan K. Ali Fikri mendapatak urut 2,” katanya.
Pengundian nomor urut, sambung dia, dilakukan seelah pihaknya melakukan penetapan kepada paslon yang akan bertarung dalam pesta demokrasi ini. “Dua paslon dipastikan sudah akan bertarung dalam Pilkada ini. Dan, nomor urutnya sudah bisa diketahui publik,” tuturnya.
Yang jelas, tegas dia, nomor urut sudah klir. Apalagi, berita acara juga sudah ditandatangi oleh masing-masing paslon. Berikut juga Ketua KPU. “Alhamdulillah, berjalan dengan lancar dan sukses,” tuturnya. (nz/yt)