Komisi II : Perda Tembakau Perlu Direvisi

  • Whatsapp

Madurazone. SUMENEP – Anggota komisi II DPRD Sumenep, Madura, Jawa Timur Juhari meminta perlu ada peraturan daerah (perda) yang mengatur khusus tentang tataniaga tembakau. Sebab, Perda Nomor 6 tahun 2012 tentang Pedoman Pelaksanaan Pembelian dan Pengusahaan Tembakau dinilai kedaluarsa, perlu direvisi.

“Perda yang mengatur soal tataniaga tembakau sudah busuk dan perlu diaktualisasi, perlu direvisi,” katanya pada sejumlah media.

Muat Lebih

Berdasarkan hasil kajian yang dilakukan, banyak poin yang perlu dirubah sehingga keberpihakan kepada petani semakin jelas. Selama ini kata dia perda tersebut terkesan lebih berpihak kepada pengusaha tembakau. “Kalau saya lihat perda itu tidak tegas membela petani,” kata Anggota Komisi II DPRD Sumenep itu.

Oleh sebab itu lanjut Juhari perda yang baru nanti juga mengatur pola komonikasi pihak gudang atau perusahaan dengan petani. Misalnya tiga bulan jelang musim panen perusahaan sudah memberikan pengumuman mengenai tatacara pembelian hingga kuota serapan.

“Perda yang baru harus ada penekanan pada pihak perusahaan, meski tidak bisa mengatur soal harga,” tegasnya.

Untuk diketahui, berdasarkan data Dinas Pertanian Tanaman Pangan Holtikultura dan Perkebunan (Dispertahortbun) Sumenep terdapat tiga gudang perwakilan perusahaan rokok yang ada di Sumenep melakukan pembelian tembakau rajangan.

Tiga gudang tersebut diantaranya PT. Gelora Djaja Surabaya, UD. Denny Harsono AS Pamekasan dan PT. Giri Dipta Sentosa di Kecamatan Guluk-guluk.

Sementara produksi tembakau tahun ini mengalami penurunan dibandingkan musim tanam tahun sebelumnya. Hal itu seiring dengan berkurangnya luas area yang juga mengalami penurunan, tahun ini luas tanaman diperkirakan sebanyak 8.595 hektare, sedangkan tahun 2019 mencapai 14.337 hektare.

Sedangkan harga tembakau dikalangan petani saat ini masih belum sesuai harapan petani. Sehingga petani rentan mengalami kerugian. Ditingkat petani harga tembakau berkisar Rp30 ribu kebawah dan ada yang dibandrol tidak sampai Rp20 ribu. (nz/yt

Pos terkait