Madurazone. SUMENEP – Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur Akis Jazuli mengimbau Kelompok Tani (Poktan) untuk netral pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020. Ini dilakukan agar tidak terjadi adanya dugaan penyimpangan.
“Semua poktan kami harap bisa netral, artinya tidak melakukan mobilisasi massa pada Pilkada tahun ini,” kata Juhari.
Jika itu terjadi, kata dia, bisa mencederai proses demokrasi. Sebab, anggota yang tergabung akan terbelenggu dan tidak lagi bebas memilih pemimpin sesuai hati nurani masing-masing.
Fakta ini juga bisa menyebabkan terjadinya politik transaksional (politik uang) yang bisa mencederai proses demokrasi. Sesuai aturan lanjut dia, siapapun yang terlibat dalam politik uang bisa dikenakan sanksi pidana.
“Jika itu terjadi maka jelas nanti tidak bisa melahirkan pemimpin yang berkualitas. Karena mereka memilih bukan berdasarkan kapabilitas dan kredibilitas calon, melainkan karena ada unsur paksaan,” jelasnya.
Meski lanjut politisi Nasdem ini, pihaknya menyadari saat ini belum ada aturan yang mengikat mengenai netralitas poktan seperti PNS atau pejabat negara. Namun untuk memastikan perhelatan pesta demokrasi lima tahunan berjalan sesuai asas pemilu (Langsung, Umum, Bebas dan Rahasia), maka netralitas poktan dinilai sangat penting. Mengingat poktan merupakan salah satu perkumpulan masyarakat yang bisa saja dijadikan alat untuk kepentingan kelompok atau golongan tertentu.
Oleh sebab itu, pihaknya mengimbau masyarakat untuk ikut melakukan pengawasan. Jika ada indikasi ketidak netralan segera dikoordinasikan, mengingat saat ini sudah menghadapi masa kampanye.
Adapun jumlah poktan saat ini mencapai 4 ribu lebih yang tersebar di 27 kecamatan. “Silahkan laporkan pada kami, nanti bisa ditindaklanjuti sesuai dengan kewenangan yang kami miliki,” jelas Politisi asal Kecamatan Talango ini. (nz/yt)