Dilarang “Manggung”, Pelaku Seni di Sumenep Wadul Bupati

  • Whatsapp

Madurazone. SUMENEP – Sejumlah pelaku seni yang tergabung dalam Persatuan Artis Musik Dangdut Sumenep (PAMDAS) menggelar audensi dengan bupati Sumenep, Madura, Jawa Timur Dr. KH. A. Busyro Karim, Kamis (01/10/2020). Audensi ini menyusul adanya larangan hiburan dalam hajatan pernikahan.

Dalam audensi tersebut juga hadir Kapolres Sumenep AKBP Darman, Komandan Kodim (Dandim) 0827 Letkol Nurcholis. Kedatangan mereka meminta pemerintah mengevaluasi dan memberikan solusi atas “pencekalan” hiburan dalam acara hajatan pernikahan.

Muat Lebih

“Kami sudah menyampaikan keluhan kami sebagai pelaku seni, sebab kami dilarang perform atau manggung dalam acara hajatan,” kata Herdika HD perwakilan Pamdas.

Namun, sambung dia, nyatanya pihaknya tetap tidak diperbolehkan manggung. Sementara kegiatan hajatan dipastikan tetap lanjut. “Jadi, kami ini off manggung selama masa Pandemi selama ada kebijakan lebib lanjut. Bagi kami tentu saja memberatjan,” ujarnya.

Padahal, menurut Herdika, pihaknya hanya mengandalkan pendapatan lewat hiburan tersebut. Sehingga, pihaknya meminta untuk diberikan solusi selama pihaknya tidak manggung. “Ya, kami datang ke sini untuk mengeluh dan meminta solusi atas kebinakan ini,” ungkapnya.

Bupati Sumenep Dr. KH. A. Busyro Karim mengatakan, pihaknya mengapresiasi kedatangan para pelaku seni. Tentu saja, pihaknya juga ambul langkah dengan cara memberikan bantuan. Sehingga, pendaataan langsung dilakukan agar bantuan bisa merata. “Langsung kami data,” katanya.

Suami Nur Fitriyana Busyro menegaskan jika hanya hiburan yang tidak dibolehkan. Sementara hajatan tetap bisa digelar dengan mematuhi protokol kesehatan (Prokes). (nz/yt)

Pos terkait