Heboh Dangdutan di Desa Pragaan Daya, Polisi Kecolongan?

  • Whatsapp

Madurazone. Sumenep – Ditengah larangan hiburan untuk hajatan pernikahan di Sumenep, Madura Jawa Timur ternyata tak digubris. Buktinya, dangdutan oleh salah satu Orkes Melayu (OM) masih digelar yang diduga berlokasi di Desa Pragaan Daya, Kecamatan Pragaan.

Informasi yang berhasil dihimpun, acara dangdutan itu digelar sebagai bentuk kemeriahan hajatan pesta pernikahan. Bahkan, kegiatan itu berjalan mulus tak tersentuh oleh aparat kepolisian. Dan, baru dibubarkan kurang lebih pukul 23.00, Rabu malam (7/10/2020). Pembubaran dilakukan setelah mau selesai.

Muat Lebih

“Ya, benar ada acara dangdutan tadi malam acara pernikahan. Dan dibubarkan kok sekitar pukul 23.00 tadi malam,” kata Kades Pragaan Daya Imrah.

Dia menegaskan, pihaknya tidak memberikan izin acara tersebut. Namun, hanya itu dilakukan atas inisiatif dari masyarakat. “Saya tidak menolak dan tidak menyuruh. Lagian kan sudah dibubarkan. Gak usah rame-rame dik,” ungkapnya dengan nada serius.

Sementara itu Kapolsek Prenduan Iptu Supriyadi menejalaskan, pihaknya sudah melakukan pembubaran hiburan dangdutan itu. Dan, itu dilakukan jauh sebelum waktu berakhir hiburan. “Bukan jam sebelas, sebelum itu kok. Intinya, sudaj dibubarkan sebelum acara selesai,” katanya.

Apakah kecolongan?, Supriyadi berkelit jika yang punya sudah dipanggil dua hari sebelumnya. Intinya, menegaskan jika mau melaksanakan hajatan dipersilahkan, namun hiburan tetap tidak dibolehkan. “Tak tahunya malah ada dangdutan, jadi kami lengsung bergerak setelah berkordinasi dengan kormail juga. Intinya sudah dibubarkan mas,” tuturnya.

Sementara Kasat Sabhara Polres Sumenep AKP Mukit menjelaskan, jika pihaknya tidak ada perintah untuk melakukan penertiban. Sebab, hiburan itu pembubaran masih di lakukan oleh Polsek. “Jika masih bisa diatasi Polsek, namun jika ada perintah, maka bisa langsung melakukan pembubaran. Langsung ke Polsek saja,” tuturnya. (nz/yt)

Pos terkait