Aksi Tolak UU Cipta Kerja di Kantor DPRD Sumenep Berujung Ricuh

  • Whatsapp

Madurazone. SUMENEP – Aksi mahasiswa yang tergabung dalam PMII dan GMNI (Gearakan Mahasiswa Nasional Indonsesia) Cabang Sumenep berujung ricuh. Bahkan, massa dengan para apara kepolisian dari Polres Sumenep, Madura, Jawa Timur nyaris saling adu jotos.

Kericuhan itu berawal saat massa meminta untuk ditemui oleh anggota DPRD. Namun, hingga beberapa lama ternyata tidak ada satupun yang datang, lantaram tidak ada yang masuk. Sehingga, massa melakuka negosiasi untuk masuk ke dalam ruang legislatif. Namun, upaya itu kandas, akhirnya massa saling dorong.

Muat Lebih

Aksi saling dorong ternyata berulah menjadi kericuhan karena massa aksi melempar batu ke anggota korp Bhayangkara itu. Kabarnya satu orang anggota polisi itu mengalami luka di bagian dahi. Tak puas di situ massa aksi terus berangsak masuk ke dalam. Namun, blokade aparat semakin ketat. Tak hanya itu, massa lalu kemudian membakar ban di depan pintu bagian utara.

Usai kericuhan itu, terlihat peserta aksi terpantau kocar-kacir. Aparat kepolisian dan TNI mengejar orang yang dinilai menjadi provokator dan pelaku pelemparan batu. Sehingga, pengejaran dilakukan aparat sampai ke arah Taman Bunga (TB) dan depan Makodim 0827 Sumenep.

Salah seorang orator aksi, Muhammad Nur membenarkan ada sejumlah mahasiswa yang diamankan aparat kepolisian. “Kita akan cek dulu ke Polres berapa orang yang diamankan,” ujarnya.

Kapolres Sumenep, AKBP Darman menjelaskan, orang yang diamankan itu karena melempar batu. Sementara batu yang dilemparka itu besar-besar.” Kita amankan sebelum diperiksa, akan dilakukan rapid test terlebih dulu. jangan sampai menjadi klaster Covid-19. Berapa orang, kami akan cek dulu la,” ucapnya.

Aksi tersebut bagian dari menolak disahkannya UU Cipta Kerja oleh DPR beberapa waktu lalu. Aksi ini juga digelar di PT Garam, sebelum ke Kantor dewan. (nz/yt)

Pos terkait