Berdalih Belum Ada PP, Nasib PPPK di Sumenep Masih “Digantung”

  • Whatsapp
Abd. Madjid

Madurazone. SUMENEP – Nasib ratusan tenaga pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) di Sumenep, Madura, Jawa Timur masih menggantung. Sebab, saat mereka belum mendapatkan SK (Surat Keputusan) pengangkatan pegawai non PNS (Pegawai Negeri Sipil).

Tersendatnya nasib PPPK ini lantaran hingga saat ini belum ada PP (Peraturan Pemerintah) terkait pegawai dengan perjanjian ini. Untuk Sumenep jumlah PPPK sebanyak 529 orang. Rinciannya, 464 guru dan sebanyak 65 penyuluh pertanian. Itu adalah hasil rekruitmen 2018 lalu. Namun, saat ini belum ter SK kan.

Muat Lebih

“Memang untuk PPPK ini SK nya belum keluar hingga saat ini. Namun, ini tidak hanya berlaku di Sumenep melainkan seluruh Indonesia atau Nasional,” kata Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Abd. Madjid.

Menurutnya, belumnya keluarnya SK itu lantaran masih belum ada PP yang mengatur terkait pegawai tersebut. Itu dari hasil koordinasi yang dilakukan pihaknya dengan Kemenpan RB. “Mudah-mudahan tahun ini sudah selesai. Dan semuanya bisa mendapatkan SK,” ungkapnya dengan serius.

Mantan Kepala Satpol PP ini menuturkan, pihaknya mengakui jika memang sudah lama SK PPPK ini tidak turun. Bahkan, ada salah satu peserta yang sudah meninggal. “Ada yang sudah meninggal. Saya juga merasa kasihan. Berharap tahun ini tuntas. Dan, sudah bisa ditempatkan ke tempat tugas,” ujarnya.

Kendati demikian, pihaknya terus melakukan kordinasi dengan KemenPAN RB terkait masalah ini. “Ya, sudah kami kordinasikan. Berharap cepat bisa tersampaikan SKnya. Yang jelas, sistemnya kalau sudah turun SK, maka setiap tahunnya pasti diperpanjang,” tuturnya. (nz/yt)

Pos terkait