Madurazone. SUMENEP – Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air (P3TGAI) yang digelontor ke Sumenep, Madura, Jawa Timur mulai dipersoalkan. Pasalnya, penerima kegiatan dari Kementerian PU (Pekerjaan Umum) tersebut diduga merupakan kelompok “dadakan”.
Informasi yang berhasil dihimpun, program yang ditujukan kepada Himpunan Petani Pemakai Air (HIPPA) lewat dana APBN (Anggaran Pendapatan Belanja Negara) diduga kebanyakan kelompok dadakan. Sebab, kelompok yang sudah ada dan terakui di Dinas SDA (Sumber Daya Air) malah disinyalir tidak mendapatkan bantuan.
Program P3-TGAI adalah merupakan program perbaikan, rehabilitasi atau peningkatan jaringan irigasi dengan berbasis peran serta masyarakat petani yang dilaksanakan oleh petani pemakai air. Sementara anggaranya per kelompok mendapatkan Rp 190 juta lebih.
Direktur LSM Sumenep Independen (SI) Sahrul Gunawan menjelaskan, program ini banyak digelontor ke Sumenep. Sehingga, melalui ini anggarannya miliaran rupiah. “Ratusan kelompok penerima itu diduga adalah muncul dadakan saat program ini ada,” katanya kepada media ini.
Bahkan, sambung dia, diduga kelompok penerima itu hanya bermodus SK (Surat Keputusan) yang dimajukan tanggal terbitnya. Sehingga, terkesan layak untuk dijadikan sebagai penerima. “Jadi, hanya dugaan dari temuan yang kami lakukan di lapangan. Namun, masih perlu dilakukan kajian dan pendalaman secara massif,” tuturnya.
Aktifis asal Pulau Giligenting ini mengungkapkan, kalau kemudian benar hanya penerima dadakan, maka dikhawatirkan program tersebut menjadi bancakan semata. “Apalagi, awalnya usulannya nama desa, lalu kemudian membuat kelompok. Ini menjadi tanda tanya yang cukup besar kepada kami. Memang perlu pembuktian,” ungkapnya.
Anggota Komisi III DPRD Sumenep M. Ramzi juga membenarkan jika kelompok penerima itu dadakan. Itu diketahui setelah pihaknya mendapatkan laporan dari masyarakat. “Ada kelompok yang sudah lama berdiri, dan legalitasnya jelas namun tidak mendapatkan. Ini sangat aneh,” katanya.
Menurutnya, jika memang kelompok penerima itu hanya sekadar jadi, maka bisa disinyalir program tersebut tidak tepat sasaran dan layak untuk dilakukan pengusutan. “Perlu didalami dan kemudian diusut. Kasihan kelompok yang legalitasnya jelas,” tuturnya.
Kepala Dinas PU SDA Chainurrasyid enggan memberikan komentar panjang lebar terkait masalah ini. Sebab, pihaknya tidak mengantongi SK. Namun, saat ditanya HIPPA yang terdaftar diinstansinya, Chainur mengaku banyak.
“Mungkin tidak dapat, tapi saya tegaskan tidak punya SK nya. Yang jelas kelompok yang terdata di dinas adalah terdaftar di Kemenkumham,” ungkapnya. (nz/yt)