Madurazone. SUMENEP – Keberadaan kapal tongkang yang dikelola BUMDes (Badan Usaha Milik Desa) Gersik Putih, yang diduga tidak setor PADes (Pendapatan Asli Desa) menguak fakta baru. Selama beroperasi selama ini disinyalir tidak menggunakan tiket.
Informasinya, penumpang kapal yang dibuat 2017 itu ternyata tidak mendapatkan tiket. Jadi, langsung membayar kepada petugas kapal, tanpa ada bukti pembayaran tanpa tiket. “Selama beroperasi pengelola tidak menggunakan tiket, dan langsung membayar,” kata MA (inisial), kepada media ini.
Dia menuturkan, sehingga saat membayar tidak ada bukti apapun. Sehingga, secara administrasi diperkirakan tidak tertib. “Jika tidak ada bukti penerimaan pembayaran berupa tiket, tentu saja dimungkinkan terjadinya kebocoran karena hanya laporan secara lisan saja,” tuturnya.
Menurutnya, dengan tidak adanya tiket maka pendapatan yang diterima pun layak dipertanyakan. Sebab, dimungkinkan tidak transparan. “Sangat layak dicurgai. Apalagi, sampai ada kata rugi. Jadi, sangat tidak masuk akal, karena penumpangnya padat setiap hari,” ungkapnya.
Untuk itu, pihaknya meminta masalah kapal tongkang yang dikelola BUMDes ini hendaknya diusut secara tuntas. Penegak hukum hendaknya bisa melakukan pengusutan dan turun ke bawah. “Jika serius, ini gampang untuk mengusut. Kami harap ada atensi dari Polres,” tuturnya.
Sementara itu, Ketua BUMDes Gersik Putih Haris mengakui jika tidak ada tiket sejak beroperasi. Namun, saat ini pihaknya sudah akan menggunakan tiket. Karena mendapatkan teguran dari pemerintah. “Kami memang ditegur untuk segera menggunakan tiket,” katanya melalui sambungan telpon.
Dia menegaskan, pihaknya sudah melakukan rapat dengan ABK (Anak Buah Kapal) kemarin malam. Hasilnya, pihaknya akan mengikuti aturan yang berlaku. “Setelah rapat kami akan menggunakan tiket mulai. Kami akan mengikuti aturan yang sudah ditentukan,” tuturnya.
Pernah ada kabar rugi?, Dia menegaskan, jika untuk tongkat tidak pernah mengalami kerugian. Namun, usaha lain yang dikelola HIPPAM yang merugi, maka dilakukan subsidi silang. “Kalau tongkang gak pernah rugi. Jadi, hasil pendapatan juga diberi subsidi kepad usaha lain yang rugi,” ungkapnya.
Yang perlu diketahui, menurutnya, kapal itu baru dikelola BUMDes sejak dirinya menjabat sebagi di bulan Mei lalu. “Sementara sebelum itu, desa yang menjalankan. Untuk pembuatan kapal itu bukan penyertaan, malainkan desa yang membuat mungkin dengan menggunakan Dana Desa,” tegasnya.
Sekadar diketahui, pengelolaan Kapal Tongkang oleh Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) di Desa Gersik Putih, Kecamatan Gapura dilaporkan ke Inspektorat. Kapal yang dibuat pada 2017 lalu itu disinyalir tidak menyetorkan PADes. Padahal, kabarnya pendapatannya cukup besar.
Informasinya dari LIPK (Lembaga Independen Pengawas Keuangan), kapal usaha pengangkutan itu berkapasita 22 motor. Sementara tarifnya Rp 5 ribu per motor. Jasa penyeberangan ini melayani dari pukul 6 pagi hingga pukul 19.30 malam. Sementara pendapata per hari bisa kisaran kurang lebih hingga Rp 7 juta. Angka ini cukup fantastis jika dikalikan satu bulan atau bahkan satu tahun. (nz/yt)