Madurazone. SUMENEP – Kabar gembira bagi peserta tes CPNS (Calon Pegawai Negeri Sipil) 2019 di lingkungan Pemkab Sumenep, Madura, Jawa Timur. Sebab, hasil tes calon abdi negara itu diumumkan oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) setempat.
Berdasarkan pengumuman seleksi akhir ini di keluarkan pada 29 Oktober 2020 dengan nomor: 810/1874/435.203.4/2020 dan ditandatangi oleh Sekretaris Daerah Sumenep Edy Rasiyadi selaku ketua panitia seleksi penerimaan CPNS formasi 2019.
Pengumuman ini dikeluarkan mengacu kepada Surat Kepala Badan Kepegawaian Negara tanggal 27 Oktober 2020 nomor : K26-30/B6507/X/20.01 perihal Penyampaian Hasil Integrasi Nilai SKD-SKB CPNS Pemerintah Kabupaten Sumenep Tahun 2019.
“Pengumuman seleksi sudah keluar, bagi yang dinyatakan lulus segera melengkapi berkas adminitrasi,” kata Abd. Madjid, Kepala BKPSDM Sumenep,
Menurutnya, peserta seleksi CPNS yang telah dinyatakan akan melalui sejumlah tahapan, yaitu pemberkasan dan usul penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP). “Pemberkasan itu segera harus dilakukan oleh peserta yang sudah dinyatakan lulus,” ungkapnya.
l
Namun, sambung mantan Kepala Satpol PP ini, peserta yang dinyatakan lulus seleksi penerimaan CPNS 2019 tidak serta merta bisa diangkat menjadi CPNS atau digugurkan. Namun, masih memerlukan verifikasi lanjutan. Apabila dalam pelaksanaan tahapan seleksi sampai dengan pemberkasan usul NIP atau diketahui terdapat keterangan, data, dokumen yang tidak sesuai atau tidak benar sebagaimana persyaratan yang ditentukan dan atau ditemukan adanya pemalsuan dokumen maka bisa digugurkan.
”Keputusan panitia seleksi penerimaan CPNS formasi 2019 ini bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat,” kata Sekretaris Daerah Kabupaten Sumenep Edy Rasiyadi selaku Ketua Panitia Seleksi Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil Formasi Th 2019.
Informasi lebih lengkap terkait Pengumuman Hasil Akhir Seleksi Penerimaan CPNS Formasi Tahun 2019 di lingkungan Pemkab Sumenep tahun 2020 dapat dilihat di laman website BKPSDM Sumenep (http://bkpsdm.sumenepkab.go.id. (yat)