Madurazone. SUMENEP – Target Pajak Bumi Bangunan (PBB) di Sumenep, Madura, Jawa Timur dinilai masih rendah. Bahkan, hingga saat ini belum berhasil mendongkrak pendapatan sesuai dengan target yang sudah ditentukan di awal tahun saat pembahasan.
Saat ini, pendapatan dari sektor PBB hanya mencapai Rp 2,1 miliar. Padahal, target yang diinginkan bisa mencapai Rp 5 miliar. Namun, pada Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Perubahan atau Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) targetnya menurun menjadi Rp 4,5 miliar.
Kabid Pelayanan dan Penagihan Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Sumenep Suhermanto menjelaskan, untuk pendapatan PBB saat ini terbilang masih cukup rendah. Tidak sampai separo dari target yang ditentukan. “Jadi, masih sangat rendah,” katanya kepada media.
Padahal, sambung dia, PBB merupakan hak dari warga negara untuk melakukan pembayaran. Setiap tahunnnya harus bisa dilaksanakan dengan baik. “Kami berharap dengan sisa waktu masyarakat untuk bisa membayar pajak PBB ini. Sehingga, pendapatan di sektor ini bisa terus meningkat, biar tidak stagnan,” ungkapnya.
Sebenarnya, untuk membayar pajak sudah tidak harus ke kantor BPKAD, namun dapat dilakukan dengan cepat. Yakni, melalui mobile banking Bank Jatim. Sehingga, sudah bisa dilayani secara cepat. “Sehingga, tinggal menunggu kesadaran masyarakat untuk membayar pajak,” tuturnya dengan menghimbau.
Untuk itu, pihaknya menghimbau masyarakat untuk sadar dan taat pajak. Sebab, PBB merupakan sebuah kewajiban untuk dijalankan oleh masyarakat. “Kami minta masyarakat sadar dan taat dalam membayar pajak ini. Tanpa ada kesadaran, maka pajak menjadi niscaya,” pungkasnya. (nz/yt)