Di Apel Patroli Pengawasan, Ketua Bawaslu Sumenep “Tekan” Pengawas Tindak Tegas Pelanggaran Pemilu

  • Whatsapp
Ketua Bawaslu Sumenep Anwar Noris saat memberikan arahan dalam apel pengawasan. FOTO/IST

Madurazone. SUMENEP – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur menggelar apel patroli pengawasan, di Kecamatan Ganding, Senin (7/12/2020). Ini dilakukan untuk memperkuat pengawasan mulai masa tenang hingga hari pelaksanaan 9 Desember mendatang.

Ketua Bawaslu Sumenep, Anwar Noris mengatakan, pada masa tenang terhitung sejak 6 hingga 8 Desember dituntut kerja ekstra. Sebab, biasanya ada kegiatan elemen yang berpotensi merusak demokrasi. “Banyak cara dilakukan, misalnya nakut-nakuti, upaya membeli suara rakyat, ini harus kita cegah bersama,” katanya.

Muat Lebih

Sehingga, sambung dia, pengawas harus mampu memahami tugas pokok dan fungsinya agar bekerja on the track dan sesuai aturan. Otomatis, akan menghadirkan pemilu yang berkualitas, tak ada paksaan. “Harus dipastikan jika memilih sesuai hati nurani bukan atas dasar paksaan, bujukan uang ataupun pengelompokan dari orang-orang yang menginginkan satu suara. Pemilih itu merdeka,” tuturnya.

Mantan aktifis Malang ini juga menegaskan, pengawas berkewajiban menjaga penyelenggara lain, menjaga kemerdekaan masyarakat dan stabilitas Kota Sumekar. Maka, pengawas harus mematuhi semua aturan dan perundang-undangan yang berlaku. “Jika dilanggar, maka kalian akan berurusan dengan saya dan Undang-undang,” tegas dia.

Noris sangat tidak menginginkan pelaksanaan Pilkada di Sumenep diwarnai politik uang, apalagi sampai terjadi operasi tangkap tangan (OTT) sebagaimana yang terjadi di sejumlah daerah lain. “Maka tugas kita bersama agar hal itu tidak terjadi, pastikan kejelian, ketelitian dan mendeteksi secara dini potensi adanya pelanggaran,” tegasnya.

Oleh sebab itu, Noris berharap semua jajaran Bawaslu hingga tingkat desa tegas dalam memproses semua pelanggaran. “Saya tidak ingin jajaran saya ada yang lembek, lemah dan tidak mampu melakukan penanganan pelanggaran. Lakukan tugas dengan penuh keberanian, kalau benar dalam melaksanakan tugas dan kewajibannya sesuai Undang-undang maka saya didepan akan membela kalian,” tegas Noris. (nz/yt)

Pos terkait