Madurazone. SUMENEP – Wakil Ketua Komisi III DPRD Jubriyanto mewarning rekanan dalam pekerjaan proyek fisik di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur. Politisi Gerindra ini meminta pekerjaan proyek hendaknya tuntas sesuai dengan kontrak yang tertera, utamanya proyek gede, melalui tender.
“Kami meminta pelaksana memerhatikan limit waktu pekerjaan. Yakni, pekerjaan harus disesuaikan dilakukan tepat waktu, dan jangan sampai molor. Utamanya, proyek dengan anggaran besar yang membutuhkan waktu lama,” katanya kepada media ini.
Dia meminta pekerjaan harus sudah tuntas di bulan Desember. Termasuk juga serapan anggaran atas pekerjaan yang dilakukan. “Kami minta tidak melakukan pekerjaan jelang tutup masa anggaran. Namun, pada saat ini proyek ini sudah selesai dilaksanakan. Tinggal proses penyerapan anggaran,” ungkapnya dengan nada cukup serius.
Politisi asal Kecamatan Lenteng ini menuturkan, pihaknya tidak menginginkan kejadian di tahun lalu, 2019 terjadi pada tahun ini. Yakni, banyak rekanan lambat adminitrasi dan tidak terbayarkan, sehingga harus dianggarkan lagi dalam APBD berikutnya. Kejadian itu tentu sangatlah tidak baik baik proses serapan anggaran.
“Makanya, diupayakan akhir tahun ini semua serapan anggaran sudah tuntas. Tak ada lagi istilahnya pihak rekanan lambat dibayar. Makanya, dipersiapkan adminitrasinya supaya klir pembayaran pekerjaan di penghujunh tahun anggaran ini,” paparnya.
Untuk itu, pihaknya berharap kejadian tahun lalu menjadi pelajaran berharga bagi instansi terkait, termasuk kepada rekanan. Pihaknya meminta tidak akan terulang kembali. “Jangan sampai terulang kembali. Kami berharap tahun ini maksimal serapan anggaran,” pungkasnya. (nz/yt)