Selisih 3 Persen, Paslon Achmad Fauzi – Eva Menang di Pilkada Sumenep Versi Quick Count

  • Whatsapp

Madurazone. SUMENEP – Pasangan calon (paslon) Achmad Fauzi -Dewi Khalifah dinyatakan “menang” dari Fattah Jasin-K. Ali Fikri dalam pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Sumenep, Madura, Jawa Timur. Kemenangan itu diraih dalam versi Quick Count (hitung cepat) lembaga Survey terUKUR, Rabu (9/12/2020).

Dari data terUKUR, Achmad Fauzi- Dewi Khalifah mendapatkan suara 51,69 persen, sementara pesaingnya Fattah Jasin K. Ali Fikri mencapai 48,31 persen. Jadi, ada selisih sekitar 3,3 persen dengan margin error sekitar 1 persen. Itu dari data 80 persen suara yang sudah masuk hingga pukul 18.20.

Muat Lebih

“Hasilnya memang menang (Paslon Fauzi-Eva, Red), dengan selisih 3,3 persen,” kata Direktur terUKUR Ahmad Hasan Ubaid, saat konfrensi pers dengan wartawan.

Menurutnya, data yang sudah diperkirakan tidak akan mengalami pergeseran siginifikan. Itu apabila dilihat dari kejumudan data yang ada. Dengan begitu, pihaknya mengaku berkeyakinan menang dalam versi hitung cepat. “Hasil ini tentu harus dikawal oleh tim pemenangan. Dan, terus dipantau perkembangan tabulasi data yang masuk ke KPU,” tuturnya.

Kendati demikian, pihaknya tetap menghargai penyelenggara Pemilu, KPU Sumenep. Yakni, dengan menunggu pengumuman resmi kemenangan Pasangan Fauzi-Nyai Eva Oleh KPU,” ungkapnya.

Sementara Cabup Achmad Fauzi mengaku berterima kasih atas dukungan masyarakat, karena telah mempercayakan amanah ini kepada dirinya. Kendati demikian, pihaknya meminta masyarakat, pendukung, simpatisan untuk tetap tenang dan mengawal hingga rekapitulasi akhir di KPU Sumenep. “Tetap menunggu hasil KPU,” ujarnya.

Hanya saja, sambung dia, Lembaga terUKUR ini sudah tiga kali melakukan survey Pilkada di Sumenep. Hasilnya memang tidak bisa diragukan. “Hasilnya memang tidak jauh beda. Jadi, memamg lembaga ini sudah kredibel. Tapi, kami tetap menungu hasil KPU,” tuturnya. (nz/yt)

Pos terkait