Diduga Terlibat Penipuan CPNS, Warga Matanair Dipolisikan

  • Whatsapp
Kasat Reskrim Polres Sumenep AKP Dhani Rahadian Basuki.

Madurazone. SUMENEP – Kasus dugaan penipuan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Sumenep, Madura, Jawa Timur ternyata belum usai. Bahkan, terbaru muncul laporan kembali atas dugaan penipuan dengan iming-iming menjadi abdi negara yang menyeret, RM, warga Desa Matanair, Kecamatan Rubaru.

RM dilaporkan JM, Warga Ambunten ke Polres Sumenep, pada 24 Agustus 2020 lalu. Dengan dasar bukti lapor LP-B/195/VIII/RES. 1.11/2020/RESRKRIM.SPKT Polres Sumenep. Dengan kejadian dugaan tindak penipuan CPNS 2013 lalu. Penipuan itu terjadi lantaran korban juga sudah menyetor sejumlah uang kepada terlapor.

Muat Lebih

Dalam laporannya, Dugaan penipuan itu berawal saat, korban punya keinginan untuk menjadi pegawai negeri. Dan, mencari jalan untuk bisa lolos, sehingga dia bertanya kepada temannya FAT dan diarahkan ke terlapor, RM. Akhirnya, korban langsung mendatangi terlapor dan menjalin komunikasi.

Nah, setelah itu akhirnya terlapor mengaku bisa meloloskan menjadi CPNS. Tentunya, dengan membayar sejumlah uang sebesar Rp 60 juta. Namun, hal itu dibayar lunas ketika sudah ada SK (Surat Keputusan). Kendati demikian, korban tetap harus membayar DP (uang muka). Maka, korban menjadi tertarik, dan kemudian menyerahkan uanh sebesar Rp 40 juta. Sementara sisanya akan dibayar setelah lolos dan SK keluar.

“Ternyata saat pengumuman tidak lolos sehingga membuat kecewa. Padahal, sudah menyerahkan berkas dan persyaratan lengkap. Sehingga, korban langsung menagih janji kepada terlapor. Namun, terlapor menyatakan akan ada pengumuman susulan dan nanti bisa lolos,” kata Kasat Reskrim Polres Sumenep AKP Dhani Rahadian Basuki dalam rilisnya.

Dia menuturkan, beberapa bulan berikutnya RM, terlapor meyakinkan korban dengan menyatakan SK sudah ada, dan meminta untuk dijemput dirumahnya. Sayanganya, SK tersebut disinyalir palsu, karena korban tetap tidak diangkat sebagai ASN. “Karena tidak ditepati, akhirnya korban terus menagih namun tetap tidak dibayar. Akhirnya, langsung di Laporkan ke kami di Polres,” tuturnya.

Menurut Kasat Restrim ini, sebenarya laporan dugaan penipuan CPNS ini sudah bulan Agustus lalu. Namun, karena ada momen Pilkada hendaknya dipending dulu, khawatir dikaitkan dengan partai tertentu. “Karena sekarang sudah selesai. Maka, kami lanjutkan lagi pengusutan kasus ini,” ungkapnya. (nz/yt)

Pos terkait