Jelang Pilkades, Sekdes Giring Mendakdak “Diberhentikan”

  • Whatsapp

Madurazone. SUMENEP – Moh. Rusdi, Sekdes Giring, Kecamatan Manding, Sumenep, Madura, Jawa Timur mendadak “diberhentikan”. Pria yang sudah menjabat belasan tahun mendapatkan mutasi ke kacamatan Dasuk sebagai staf, sejak 21 Desember 2020.

Mutasi pria ini berhembus luas di masyarakat. Apalagi, kabarnya mutasi ini berkaitan dengan isu sekdes yang hendak maju sebagai kandidat dalam Pilkades 2021 mendatang. Apalagi, usulan mutasi ini dikabarkan diajukan oleh Kepala Desa (Kades) Giring.

Muat Lebih

Sekdes Giring Moh Rusdi mengaku terkejut dengan mutasi tersebut. Sebab, pihaknya pernah mengajukan untuk mutasi ke kecamatan 2018 lalu namun ditolak oleh Kades. Apalagi, hubungannya sampai detik ini cukup baik, namun malah diusulkan untuk dimutasi ke kecamtan Dasuk.

Memang, sambung dia, saat pengajuan mutasi oleh kades pihaknya sudah diberitahu oleh Sekcam selaku Plt Camat Manding. Sebab, kades akan mengangkat Sekdes non ASN. “Tapi, kami sebagai ASN menerima saja semua keputusan itu. Siap ditempatkan dimana saja. Tapi, saya hanya terkejut kok,” ungkapnya.

Pelaksana Tugas (Plt) Camat Manding, Achmad Hidayat membenarkan jika Sekdes Giring telah dimutasi ke Kecamatan Dasuk, sehingga yang bersangkutan sudah tidak lagi bertugas di wilayah kecamatan Manding. “Pak Rusdi sudah dipindah tugaskan dari Sekdes Giring ke Kecamatan Dasuk,” sebutnya, ditemui di ruang kerjanya.

Disinggung mengenai alasan mutasi menjelang pelaksanaan PIlkades serentak, Hidayat mengaku tidak bisa berkomentar banyak, karena mutasi ASN sudah menjadi ranahnya Kabupaten. “Ranah kabupaten. Tapi, secara aturan pemindahan sekdes bisa atas usul Desa, atau langsung Kabupaten,” ungkapnya. (nz/yt)

Pos terkait