Ungkap Korban Dugaan Penipuan CPNS Lima Orang, Polisi Periksa Terlapor di Gedung DPRD Sumenep

  • Whatsapp
Kasat Reskrim Polres Sumenep AKP Dhani Rahadian Basuki.

Madurazone. SUMENEP – Kasus dugaan penipuan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang menyeret RM, warga Matanair, Kecamatan Rubaru, Sumenep, Madura, Jawa Timur yang juga istri politisi terus menggelinding. Terbaru, pelapor dugaan kasus penipuan itu diungkap lebih dari satu orang.

Korban dugaan penipuan yang datang ke Polres Sumenep sebanyak lima orang. Mereka datang untuk melaporkan warga Matanair itu Polres setempat. Namun, karena sama akhirnya satu orang yang menjadi pelapor sesuai yang tertera dalam LP yang dikeluarkan korp Bhayangkara ini.

Muat Lebih

‘Korban dugaan penipuan yang datang sebanyak lima orang. Namun, kami hanya ambil satu orang sebagai pelapor karena modusnya sama,” kata Kasat Rekrim Polres Sumenep AKP Dhani Rahadian Basuki.

Sayangnya, Dhani enggan membeberkan alamat ke lima orang korban tersebut. Yang jelas, kelimanya merupakan warga kota Sumekar. “Saya tidak tahu alamat lengkap kelima korban itu. Tapi, semuanya adalah warga Sumenep. Kasus ini sudah berjalan,” ujarnya dengan nada yang cukup tegas.

Apakah sudah ada pemeriksaan?, Perwira menengah ini mengungkapkan, pihaknya sudah melakukan pemeriksaan kepada terlapor, RM. Pemeriksaan kepada terlapor dilakukan di gedung DPRD Sumenep, Kamis lalu (31/12/2020).

“Permintaan ketua dewan kalau tidak salah, atau si terlapor minta diperiksanya di sana (Kantor DPRD Sumenep, red). Jadi, terlapor sudah diperiksa,” ucapnya.

Tidak hanya RM, terang dia, pihaknya juga akan melakukan kepada saksi lain yang dianggap mengetahui kasus tersebut. Apalagi, yang datang ke Polres dan mengaku sebagai korban ada lima dengan pelapor. “Makanya kami juga akan meminta keterangan terkait kepada saksi yang diduga tahu atas kasus ini,” ungkapnya.

Dugaan penipuan CPNS ini terungkap dari rilis Satreskrim Polres Sumenep. Di mana dalam rilisnya, RM, warga Matanair yang disinyalir sebagai istri politisi dilaporkan ke Mapolres dengan dugaan penipuan CPNS oleh JM. Untuk memuluskan, JM membayar uang sebesar Rp 40 juta dari total Rp 60 juta. Sisanya dibayar setelah SK keluar.

Sayangnya, hingga saat ini korban tak kunjung diangkat sebagai CPNS. Bahkan, juga sempat diberi SK palsu. Sehingga, kasus ini dilaporkan ke Mapolres Sumenep. (nz/yt)

Pos terkait