Madurazone, Sumenep – Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) Madrasah Diniyah (Madin) untuk bantuan covid 19 di Sumenep, Madura, Jawa Timur diduga bermasalah. Sebab, bantuan melalui dana APBN (Anggaran Pendapatan Belanja Negara itu dinilai tidak diterima utuh oleh lembaga pendidikan, itu lantaran bantuan itu disinyalir disunat oleh oknum yang tidak bertanggungjawab.
Informasi yang berhasil dihimpun dari media ini, bantuan BOP Madin untuk covid 19 ini sebesar Rp 10 juta masing-masing penerima. Namun, ada oknum yang diduga pegang rekomendasi pencarian memintah “jatah kue” sekitar 50 persen. Sehingga, lembaga penerima hanya mendapatkan Rp 5 juta. Namun, kabarya ada sebagian wilayah yang tidak mau, dan akhirnya diminta lebih rendah. Yakni, sekitar diperkirakan hanya diminta sekitar 3 juta per penerima, dan hanya segelintir.
Bahkan, dugaan “penyunatan” ini diungkapkan anggota komisi IV DPRD Sumenep Samioeddin. Menurutnya, mayoritas penerima bantuan BOP diniyah untuk covid 19 hanya menerima separo dari total anggaran yang diterima. ”Dari informasi yang diterima kami, setelah mereka mencairkan lalu separo dari total itu diserahkan kepada oknum yang tidak bertanggungjawab. Ya fifty-fifty berarti. Dari ini, lembaga menerima sekitar Rp 5 juta saja,” katanya.
Modusnya, sambung dia, oknum itu mendatangi penerima dan menunjukkan rekomendasi yang diterima, sebab untuk pencairan ke bank harus menunjukkan rekomendasi dengan stempel basah. Saat itulah, oknum itu beraksi dan meminta uang sekitar Rp 5 juta. ”Ada yang menolak dan ada yang mau dengan membayar duit skeitar 50 persen. Itu banyak loo. Jadi, permintaah itu sangat keterlaluan. Sementara yang menolak tentu saja tidak bisa mencairkan di bank,” tuturnya.
Bahkan, menurut politisi PKB ini, saat pencairan oknum tersebut langsung standby di bank dan meminta “jatah” yang dimintannya sejak awal. Jadi, pihaknya sangat menyesalkan adanya tindakan dugaan “penyunatan” dana bantuan covid 19 ini. ”Anehnya lagi, rekomendasi itu malah turun ke oknum, tentu saja sangat aneh. Dan, memberikan ruang bermain kepada oknum tersebut,” ujarnya tanpa menyebutkan oknum dimaksud.
Untuk itu, pihaknya masih akan terus mendalami laporan dari lembaga ini. Salah satuya, akan memanggil kemenag Sumenep, pihak bank penyalur dan pihak –pihak terkait yang dianggap mengetahui masalah ini. ”Dalam waktu dekat ini kami akan melakukan kordinasi dengan pihak terkait. Untuk meminta klarifikasi terkait masalah ini,” tuturnya.
M (inisial, laki-laki) salah satu penerima bantuan ini juga membenarkan adanya dugaan penyunatan ini. Kendati demikian, dirinya menolak penawaran itu. Akhirnya, si oknum itu meminta Rp 3 juta saja. ”Tidak mau kalau sampai harus diminta hingga 50 persen. Makanya, di nawar Rp 3 juta saja,” katanya melalui sambungan telepon.
Sementara itu, Plt Kasi PD Pontren Kemenag Sumenep Moh. Rifaie Hasyim mengaku tidak mengetahui adanya pemotongan lagi. APalagi, rekomendasi itu tidak turun ke kemenag, sehingga tidak mengetahui anggaran tersebut. ”Kami tidak tahu, siapa yang melakukan pemotongan itu. Yang jelas rekomendasi itu tidak ke kemenag. Itu anggaran pusat mas. Saat pengajuan pihaknya tidak banyak terlibat. Bantuan diniyah untuk covid memang ada, tapi prosesnya seperti apa kami tidak dilibatkan,” katanya kepada media ini. (nz/yt)