Proyek “Diperpanjang”, Pembangunan Puskesmas Pagerungan Besar Diduga Dibayar 100 Persen

  • Whatsapp

Madurazone. SUMENEP – Masih ingat dengan pemberian kesempatan atau perpanjangan pekerjaan proyek Puskesmas Pegerungan Besar, Kepulauan/Kecamatan Sapeken, Madura, Jawa Timur?, Kabar terbaru, masih dikerjakan namun diduga pembayaran proyek senilai Rp 4,3 miliar dibayar penuh, yakni 100 persen.

Hal ini diungkap Ketua Komisi III DPRD Sumenep Dul Siam. Menurutnya, dari informasi di lapangan, pekerja dan masyarakat terdengar jika pekerjaan itu disinyalir sudah dibayar penuh 100 persen oleh pemerintah. Jadi, saat ini hanya sekadar melanjutkan pekerjaan saja. “Informasi yang kami terima sudah, (100 persen, Red),” katanya.

Muat Lebih

Jika itu benar, sambung dia, maka itu bisa dikategorikan melanggar aturan. Sebab, jika diberikesempatan perpanjangan -sesuai dengan aturan- maka pembayaran dianggarkan lagi bisa lewat PAK (Perubahan Anggaran Keuangan) 2021 ini, atau paling lama di APBD 2020.

“Nah, kabar soal pembayaran penuh ini perlu ditelusuri dan dicari kebenarannya. Dan, kami juga melakukan penelusuran ini. Sebab, kami ingin semua kegiatan ini on the track,” ujarnya.

Dia menegaskan, sampai saat ini pekerjaan Puskesmas Pagerungan Besar ini masih berlangsung. Saat ini sudah memasuki pemasangan keramik. “Jadi, proyek tersebut sampai detik ini belum selesai. Masih dikerjakan, emangnya diperpanjang berapa lama ya,” ungkapnya.

Sebab, terang dia, sepengetahuan pihaknya proyek tersebut masa kontraknya berakhir 14 Desember 2020 lalu. Kalau diperpanjang dua minggu berarti lewat. “Tinggal kita tanyakan nanti. Kami juga janggal jika kontrak berakhir pada 29 Desember, yang notabennya sudah tutup anggaran,” ungkapnya.

Untuk itu, pihaknya meminta sejumlah pihak, termasuk legislator untuk memantau proyek tersebut. Jika diduga ada pelanggaran tinggal ditindaklanjuti. “Intinya, mari kita telusuri bersama soal. Termasuk informasi pembayaran penuh. Kami akan pertanyakan juga kepada dinkes,” tuturnya.

Sementara Kabid SDK Dinkes Sumenep Moh Nur Insan membantah jika pembayaran pekerjaan proyek Pegerungan Besar itu sudah penuh alias 100 persen. Pihaknya membayar kepada rekanan 85 persen. “Tidak dibayar penuh. Baru terbayar 85 persen saja,” katanya melalui sambungan telapon dengan media ini.

Selain itu, dia kembali menegaskan jika proyek tersebut berakhir 29 Desember. “Kan sudah saya bilang di awal jika kontrak ini berakhir 29 Desember. Masak tidak percaya kepada saya, ya sudah kalau lebih percaya pada yang lain,” ujarnya.

Ditanya berapa lama perpanjangan itu?, Nur Insan mengaku tidak ingat. Namun, pada keterangan sebelumya perpanjangan itu sekitar dua minggu. “Nah, kalau berapa lama itu saya tidak ingat,” ungkapnya.

Sebagaiman diberitakan, Pekerjaan Proyek Puskesmas Pagerungan Besar, Kecamatan/Kepulauan Sapeken diperpanjang. Sehingga, sampai detik ini pekerjaan itu masih dilaksanakan. Perpanjangan itu karena faktor cuaca sebagaimana surat dari BMKG (Badan Metereologi Klimatologi dan Geofisika).

Proyek tersebut dibangun dengan dana APBD senilai pagu Rp 4,5 miliar. Sementara nilai kontrak dengan pihak ketiga rekanan sebesar Rp 4,3 miliar. Sementara pekerjaan tersebut dikerjakan oleh PT Mitra Sumekar Abadi. (nz/yt)

Pos terkait