Waduh..!,Pembangunan Gedung Hemodialisa RSUD dr. Moh. Anwar Masih Dikerjakan, “Diperpanjangkah”?

  • Whatsapp

Madurazone. SUMENEP – Pembangunan gedung Hemodialisa Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. Moh. Anwar Sumenep, Madura, Jawa Timur ternyata belum usai hingga saat ini. Padahal, pembangunan dengan anggaran Rp 4,4 miliar itu merupakan anggaran tahun 2020 lalu, namun kenyataanya sampai detik ini masih ada beberapa pekerjaan yang dilakukan oleh pekerja.
Pantauan media di lapangan, ada beberapa pekerja yang masih sibuk melakukan pekerjaan di lokasi kegiatan, disamping Poli Terpadu dengan menggunakan tangga. Bahkan, secara kasat mata masih dilihat secara jelas, baik dari jalan maupun dari parkir rumah sakit pelat merah ini. Bahkan, masih terlihat juga ada material di depan banguan di maksud, entah sisa atau meman belum dipakai. Idealnya, pekerjaan itu harus sudah tuntas di tahun 2020 lalu.

Informasi di lokasi, pekerjaan itu tampaknya dikebut, sebab dua hari yang lalu diperkirakan para tukang lembur menyelesaikan pekerjaan. ”Sepertinya beberapa hari yang lalu pekerjaan ini dikebut, sebab pekerjaanya lembur selama kurang lebih dua hari. Katanya sih pekerjaan itu sudah dikena, tapi saya tidak tahu berapa denda yang harus dibayar pihak rekanan. Yang saya dengar begitu, tidak tahu pastinya,” katanya kepada media ini.

Muat Lebih

Sekretaris komisi III DPRD SUmenep M. Ramzi juga mendengar pekerjaan gedung homodialisa itu diperpanjang atau diberi kesempatan. Namun, pihaknya tetap menyesalkan langkah “perpanjangan” itu lantaran pekerjaan tidak tuntas sesuai dengan masa kontrak yang disepakati. ”Saya sangat sedih, mengapa pekerjaan yang tidak tuntas selalu diperpanjang, meski secara aturan itu tidak masalah. Tapi, secara etik kan tidak bagus. Mengapa tidak langsung diputus kontrak saja,” katanya.

Dia mengungkapkan, pihaknya perlu adanya alasan logis dari instansi terkait, meski secara teknis mungkin dianggap layak diberikesempatan. Padahal, apabila ditelaah secara mendalam, bisa saja memungkinkan tidak selesainya pekerjaan lantaran di awal memang tidak serius. ”Kala uterus diberi kesempatan kepada rekanan untuk perpanjangan, maka bisa saja nanti semakin malas untuk bekerja. Wong, pada akhirnya juga diperpanjang,” tutur politisi Partai Hanura ini.

Untuk itu, pihaknya mendesak kepada instansi terkait tidak melulu untuk memberi kesempatan pekerjaan kepada pihak ketiga. Apabila memang tidak sesuai dengan kontrak maka silahkan diputus kontrak. ”Siapapun itu, tanpa pandang bulu langsung dilakukan putus kontrak. Jangan memberikan toleransi. Makanya, kami perlu melakukan klarifikasi terkait masalah ini,” ungkapnya dengan serius.

Sementara Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Pemukiman dan Cipta Karya Moh. Jakfar belum bisa dikonfirmasi terkait masalah ini. Saat dihubungi melalui sambungan telepon ternyata tidak ada respon. Bahkan, saat media ini mendatangi kantornya, yang bersangkutan sedang rapat. ”Bapak sedang rapat, juga sama pak Heri,” kata salah satu pegawai yang ada di resepsionis. (nz/yt)

Pos terkait