Madurazone. SUMENEP – Penetapan bupati dan wakil bupati terpilih hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2020 bakal dilakukan malam ini, sekitar pukul 19.00. Penetapan tersebut akan dilakukan di Kantor KPU Sumenep, Madura, Jawa Timur.
Penetapan itu dilakukan lantaran penyelenggara tingkat Kabupaten ini sudah menerima salinan BRPK (Buku Registrasi Perkara Konstitusi). Sehingga, dutuntut untuk melakukan penetapan hasil pilkada serentak. Jika mengacu kepada hasil perolehan suara, Achmad Fauzi-Eva yang unggul dibandingkan Fattah Jasin-Ali Fikri.
“Penetapan akan digelar pada hari Jumat, 22 Januari 2021 jam 19.00 WIB. Nanti malam,” kata Rafiqi Tanzil, Divisi SDM dan Parmas KPU Sumenep, kepada sejumlah wartawan.
Penetapan itu dilakukan setelah pihaknya mendapatkan salinan BRPK. Sehingga, sudah tidak ada alasan bagi pihaknya untuk tidak melakukan penetapan. “Segera kita tetapkan, nanti malam di Kantor KPU Sumenep,” ujar mantan aktifis HMI (Himpunan Mahasiswa Islam) ini.
Menurutnya, penetapan dilakukan dengan tetap mematuhi protokol kesehatan (Prokes). Sebab, pelaksanaan dilakukan di masa pandemi covid 19. “Tidak ada persiapan khsusus, hanya administrasi saja. Semoga kegiatan ini berjalan dengan lancar dengan patuh protokol kesehatan,” ungkapnya. (nz/yt)