Madurazone. SUMENEP – Pengusutan kasus dugaan penipuan CPNS (Calon Pegawai Negeri Sipil) yang menyeret istri politisi di Sumenep, Madura, Jawa Timur terkesan lamban. Buktinya, kasus yang dilaporkan ke Polres setempat masih berkutat di pemeriksaan saksi.
Padahal, laporan JM, warga Ambunten itu masuk ke Korp Bhayangkara sudah sejak Agustus lalu. Meski proses pengusutannya baru dimulai paska pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), Desember lalu. Korban melaporkan RM, warga Desa Matanair Kecamatan Rubaru, yang diduga istri politisi di kota Sumekar ini.
Sahrul Gunawan, aktifis Sumenep Independen (SI) menjelaskan, kasus ini sudah lama masuk di Mapolres Sumenep, nyatanya sampai saat ini belum ada peningkatan status perkara dimaksud. Polisi tampaknya masih sibuk dengan pemeriksaan saksi. “Pengusutan dugaan penipuan CPNS ini terkesan sangat lamban,” katanya.
Padahal, sambung dia, kasus bisa terbilang sangat mudah dalam pengungkapkannya, karena transaksi dua arah, antara korban dan pelaku. Apalagi, kabarnya korban mengaku mengantongi bukti dokumen atau kuitansi. “Jadi, pengakuan dan dokumen bisa dijadikan bukti kepada penyelidik,” tuturnya.
Untuk itu, pihaknya meminta polisi profesional dalam mengusut kasus dugaan penipuan CPNS 2013 lalu. Sebab, ini menyangkut nasib orang, di mana diduga masih ad setoran duit untuk memuluskan para calon abdi negara ini. “Kami ingin polisi cepat mengusut kasus ini, tentu saja dengan cara yang profesional,” ungkapnya.
Sementara itu, Kasatreskrim Polres Sumenep, AKP Dhani Rahadian Basuki mengatakan, penanganan kasus tersebut saat ini masih dalam tahap pemeriksaan saksi. “Masih pemeriksaan saksi-saksi,” katanya dihubungi melalui pesan WhatsAppnya, Rabu (23/01).
Saat disinggung ikhwal jumlah saksi yang diperiksa, Dhani mengaku lupa. Diketahui, sebelumnya, selain memintai keterangan pelapor dan klarifikasi terhadap terlapor, Polisi juga memeriksa empat orang yang diduga senasib dengan pelapor.
Kemudian, saat ditanya adakah tambahan saksi, Dhani tak menjawab. Begitupula saat ditanya status kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan, Dhani juga tidak merespon.
Dugaan penipuan CPNS ini terungkap dari rilis Satreskrim Polres Sumenep. Di mana dalam rilisnya, RM, warga Matanair yang disinyalir sebagai istri politisi dilaporkan ke Mapolres dengan dugaan penipuan CPNS oleh JM. Untuk memuluskan, JM membayar uang sebesar Rp 40 juta dari total Rp 60 juta. Sisanya dibayar setelah SK keluar.
Sayangnya, hingga saat ini korban tak kunjung diangkat sebagai CPNS. Bahkan, juga sempat diberi SK palsu. Sehingga, kasus ini dilaporkan ke Mapolres Sumenep. Polisi juga sudah memeriksa terlapor dan pelapor. (nz/yt)