Pohon Mangrove di Desa Banbaru Ditebang, DLH Sumenep Diminta Turun Tangan

  • Whatsapp

Madurazone. SUMENEP – Adanya penebangan pohon mangrove di Dusun Somor Dalam, Desa Banbaru, Sumenep, Madura, Jawa Timur menggelinding. Bahkan, aktifis Sumenep Independen (SI) meminta Dinas Lingkungan Hidup (DLH) tidak berpangku tangan.

Bahkan, DLH diminta untuk turun ke lapangan, melakukan pengusutan, utamanya terhadap dampak lingkungannya. Sebab, versi aktifis penebangan pohon tersebut bisa dikatakan sudah merusak lingkungan.

Muat Lebih

“Kami minta DLH tak berpangku tangan, melainkan ikut andil dalam persoalan ini, karena jelas itu sudah merusak lingkungan. Maka, kami minta untuk segera turun ke lapangan,” kata aktivis asal Giliraja, Sahrul Gunawan.

Menurutnya, menurutnya sangat berdasar ketika tim dari DLH harua turun ke lapangan. Sebab, tidak hanya merusak lingkungan, melainkan juga melanggar undang-undang, karena pohon mangrove termasuk yang dilindungi.

“Sesuai Pasal 35 huruf e, f dan g, Undang-undamg Nomor 27 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Wilayah Pasir dan Pulau-pulau Kecil,” ujarnya.

“Aksi penebangan ini sudah jelas menyebabkan perubahan fungsi lingkungan dan merusak lingkungan ekologis alam, sehingga nantinya akan terjadi pencemaran,” jelas dia.

Sementara Plt Kepala DLH Sumenep Ernawan Utomo mengatakan semua yang berkaitan dengan pesisir pantai diluar kewenangan DLH Kabupaten. “Untuk wilayah Pantai itu kewenangan Provinsi atau Keluatan,” katanya saat dikonfirmasi media melalui sambungan telepon selulernya. (nz/yt)

Pos terkait