Ngotot Temukan Dugaan Penyimpangan DD di Desa Errabu, Warga Segera “Ngeluruk” Bupati Sumenep

  • Whatsapp
warga Errabu saat mendatangi Inspektorat, Kamis (28/1/2021).

Madurazone. SUMENEP – Dugaan penyimpangan pada proyek Dana Desa (DD) di Desa Errabu, Kecamatan Bluto, Sumenep, Madura, Jawa Timur terus menggelinding. Bahkan, warga mengklaim dan ngotot temukan dugaan penyimpangan beberapa proyek desa tersebut.

Itu diketahui dari hasil amatan yang dilakukan warga terhadap pembangunan di Desanya. Bahkan, mereka juga sudah sempat datang ke ka Inspektorat untuk mengadukan dugaan penyimpangan melalui dana transfer APBN (Anggaran Pendapatan Belanja Negara) itu. Meski masih menunggu laporan tertulis.

Muat Lebih

“Silahkan nanti pihak terkait yang melakukan penelusuran. Yang jelas kami menemukan (dugaan penyimpangan DD, Red). Termasuk foto pekerjaan juga sudah kami bawa saat ke Inspektorat,” kata Maskur, melalui sambungan telepon.

Sehingga, sambung dia, pihaknya akan mengikuti instruksi Inspektorat untuk melaporkan dugaan penyimpangan DD dimaksud. Sehingga, dalam waktu dekat akan mendatangi bupati Sumenep. “Kami kan diminta laporan secara langsung ke Bupati, insya Allah dalam waktu dekat kami laporkan. Bahkan masih kita kaji juga, jika perlu akan kami laporkan ke Polres atau ke Kejaksaan,” tegasnya.

Sementara soal pernyataan kades salah ketik?, Maskur menyebut,alasan salah cetak dalam APBDes 2018 sangat tidak masuk akal, karena hal tersebut merupakan laporan resmi yang harus dipertanggungjawabkan.

“Itu laporan resmi, tertulis di SPJ, alasan salah cetak mengapa baru diungkap sekarang, ini tidak main-main, itu resmi loh,” sebutnya, dihubungi melalui sambungan telepon. Selasa (9/2/2021).

Pihaknya memastikan akan mengawal dugaan penyimpangan DD tersebut. “Kami pasti akan menindaklanjuti, besok atau lusa kami akan sampaikan laporan ke bupati,” ungkap Adnan warga lainnya.

Warga yang tergabung dalam Komunitas Masyarakat Peduli Errabu (Komper) mengadukan sebagian proyek DD di tahun 2016 hingga 2020 yang diduga menyimpang. Salah satunya, adalah pembangunan rapat beton di Dusun Berek Leke, Desa Errabu diduga tidak sesuai. Versi warga, volumenya tidak sesuai yang ada di prasasti, yakni panjang 706 x 1,2 meter itu. Warga mengklaim hanya sekitar 300 meteran.

Kemudian, adanya pemeliharaan pasar sebesar Rp 250 juta di tahun 2019, dan Rp 22 juta pada tahun 2020. Padahal, di Desa Errabu tidak ada pembangunan pasar. Ada juga pembelian tanah sebesar Rp 48 juta untuk dibangun gedung Polindes pada anggaran tahun 2018. Padahal, pembangunan gedung tersebut dilakukan diatas tanah percaton atau tanah negara

Inspektur Pembantu III Inspektorat Sumenep, Asis Munandar, menyarankan warga untuk melaporkan temuannya itu secara formal kepada Bupati, agar Inspektorat bisa melakukan langkah penyelidikan.

“Kami punya SOP, untuk bisa ditindak lanjuti harus ada laporan resmi ke Bupati, itu sudah kami sepakati kemarin di audiensi,” sebutnya.

Mengacu pada standar operasional prosedur (SOP) di Inspektorat ujung timur pulau garam, menurut Asis, memang harus menyampaikan ke Bupati. “SOPnya begitu mas, data harus lengkap dulu, baru kami bisa tindak lanjuti,” tegasnya. (nz/yt)

Pos terkait