Curi Genset, Enam Warga Gayam Dibekuk Polisi

  • Whatsapp

Madurazone. SUMENEP – Enam warga Kecamatan Gayam, Kepulauan Sepudi berhasil dibekuk Polres Sumenep, Madura, Jawa Timur. Mereka diringkus tim Korp Bhayangkara lantaran melakukan tindak pidana pencurian Genset alias mesin diesel di wilayah hukum tersebut.

Ke enama orang itu adalah ZA, FR, JN, DLW, SHR dan MSD. Ke enam orang semuanya adalah warga Kecamatan Gayam. Ke enam orang ini langsung di amankan ke Polsek tersebut. Tidak hanya pelaku, polisi juga berhasil mengamankan barang bukti (BB) dalam operasi tersebut.

Muat Lebih

“Barang bukti yang berhasil diamanakan adalah Mesin Genset merk Yanmar dan Motor Supra Fit tanpa pelat nomor,” kata Kasubag Humas Polres Sumenep AKP Widiarti.

Sementara, pelaku yang sudah ditetapkan tersangka beserta BBnya sudah berhasil diamankan di Polsek setempat. “Tersangka bakal dijerat denfan pasal 363 ayat (1) ke 3, 4 dan 5 KUHP, tentang pencurian,” ungkapnya.

Pada kesempatan yang sama polisi juga berhasil mengamankan penadah barang curian tersebut. Yakni, AHM warga Kecamatan Nonggunong. “Barang bukti yang diamankan dari penadah ini adalah satu unit mibil colt dan bambu,” papar mantan Kapolsek Kota ini. (nz/yt)

Pos terkait