Madurazone. SUMENEP – Dugaan penyimpangan dalam pekerjaan proyek Dana Desa (DD) di Desa Errabu, Kecamatan Bluto, Sumenep, Madura, Jawa Timur terus menjadi bola panas. Bahkan, warga menemukan fakta baru jika salah satu pekerjaan berupa rabat beton tidak sesuai dengan volume yang ada di prasasti.
Versi warga, Rabat beton yang didanai melalui DD sebesar Rp 145 juta itu hanya memiliki panjang 265 meter. Padahal, dalam prasasti tertulis jika volume dari pekerjaan tahun anggaran 2016 ini sepanjang 706 meter. Sehingga, diduga ada kekurangan yang cukup banyak pada volume tersebut.
Hal ini terungkap saat warga melakukan pengukuran terhadap proyek yang telah dilaporkan ke Inspektorat itu. Sehingga, secara “gerombolan” warga dengan vulgar melakukan pengukuran pekerjaan yang diduga bermasalah itu. Jadi, warga menduga ada pengurangan volume pada kegiatan dimaksud.
“Setelah dilakukan pengukuran, ternyara rabat beton ini tidak sesuai dengan prasasti yang ada. Panjang di prasasti 706. Ternyata, setelah saya ukur cuma panjangnya 265,” kata Haris warga Desa Errabu kepada sejumlah media.
Sehingga, sambung dia, disinyalir ada pengurangan volume dalam kegiatan yang tidak sesuai dengan prasasti. “Jadi, kami tidak main-main dalam melayangkan laporan. Sebab, kami langsung melakukan pengukuran kepada proyek yang anggap bermasalah. Jadi, bisa saja dijadikan bukti,” ujarnya.
Sementara Kuasa Hukum Kades Errabu Syafrawi meminta warga untuk tidak terus melakukan fitnah. Sebab, dari hasil kajian yang dilakukan laporan yang disampaikan sangatlah tidak berdasar. “Kami minta tak usah membuat fitnah terhadap klien kami. Sebab, semuanya sudah sesuai,” ucapnya.
Soal pengurangan volume, sambung dia, juga tidak didasarkan pada bukti akurat. Sebab, pekerjaan rabat beton itu tidak hanya pada satu titik, melainkan ada titik lokasi yang terpisah. “Jadi, tidak usah langsung menjustice ya, silahkan nanti dibuktikan. Yang jelas, kami meminta jangan menebar fitnah,” ujarnya.
Apa akan ada somasi lagi?, Syafrawi mengaku masih melakuka kajian. “Lihat saja nanti perkembangannya nanti,” tuturnya.
Untuk diketahui, warga mengadukan sebagian proyek DD di tahun 2016 hingga 2020 yang diduga menyimpang. Salah satunya, adalah pembangunan rabat beton di Dusun Berek Leke, Desa Errabu diduga tidak sesuai. Versi warga, volumenya tidak sesuai yang ada di prasasti, yakni panjang 706 x 1,2 meter itu. Warga mengklaim hanya sekitar 300 meteran.
Kemudian, adanya pemeliharaan pasar sebesar Rp 250 juta di tahun 2019, dan Rp 22 juta pada tahun 2020. Padahal, di Desa Errabu tidak ada pembangunan pasar. Ada juga pembelian tanah sebesar Rp 48 juta untuk dibangun gedung Polindes pada anggaran tahun 2018. Padahal, pembangunan gedung tersebut dilakukan diatas tanah percaton atau tanah negara. (nz/yt)