Di Tengah Covid 19, Pilkades Serentak di Sumenep Digelar Juli

  • Whatsapp

Madurazone. SUMENEP – Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di 86 Desa di Sumenep, Madura, Jawa Timur mulai ada titik terang. Pesta rakyat enam tahunan tingkat desa ini direncanakan akan digelar pada bulan Juli 2021 mendatang.

Hanya saja, tanggal pasti pelaksanaan pilkades serentak belum ditentukan. Sebab, masih membutuhkan rapat kordinasi melalui Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda). Otomatis, meski covid 19 belum tuntas, perhelatan Pilkades tetap digelar bulan Juli.

Muat Lebih

”Kita agendakan pada bulan Juli, mundur satu bulan dari jadwal yang ditentukan sebelumnya,” kata Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Sumenep, Moh. Ramli.

Menurutnya, regulasi dan konsep tahapan pelaksanan Pilkades ini sudah disiapkan. Yakni, mulai tahap pembentukan panitia, pencalonan, penetapan, dan pelantikan. “Hanya tingga menunggu tandatangan bupati. Setelah ini, hari pelaksanaan juga sudah bisa diketahui,” ujarnya.

Mantan Kepala Dinsos ini menuturkan, regulasi baru mengenai petunjuk teknis pelaksanaan Pilkades harus menyesuaikan dengan protokol kesehatan. Hal ini juga mengacu kepada peraturan Bupati Nomor 15 tahun 2021 sebagai perubahan Perbup 54 tahun 2019 tentang juknis Pilkades sudah diundangkan.

Secara umum tidak ada perubahan, namun dari sisi pelaksanaan menyesuaikan dengan protokol covid-19 karena Pilkades digelar ditengah pandemi. Selain harus dilengkapi dengan sarana kesehatan, pola pemungutan dan penghitungan suara tidak dipusatkan satu lokal saja, melainkan disebar dibeberapa Tempat Pemungutan Suara (TPS) di tiap dusun dengan jumlah maksimal pemilih 500 orang.

”Ini supaya menghindari kerumunan. Kalau dalam satu dusun melebihi 500 pemilih, maka akan dipecah menjadi dua TPS,” tuturnya. (nz/yt)

Pos terkait