DPRD Sumenep Gelar Paipurna, Bupati Bacakan PU Raperda Tentang Tembakau

  • Whatsapp

Madurazone. SUMENEP – Upaya memberikan perlindungan kepada petani tembakau di Sumenep, Madura, Jawa Timur dilakukan pemkab setempat. Bahkan, Pemkab Kota Sumekar ini mulai membentuk raperda (rancanagan peraturan daerah) pertembakauan.

Hal ini terungkap dari pandangan bupati Sumenep Achmad Fauzi dalam sidang paripurna DPRD terkait raperda tembakau ini. Dalam pandangannya, bupati menilai jika tanaman tembakau merupakan komoditas pertanian yang sangat strategis. Makanya, keberadaanya harus dilindungi lewat regulasi.

Muat Lebih

“Raperda ini bagian dari melindungi petani tembakau di Kabupaten Sumenep. Makanya, dibuat perlindungan hukum yang bisa mengayomi masyarakat petani tembakau. Benar benar ada jaminan,” kata Bupati Achmad Fauzi.

Jadi, sambung dia, pihaknya akan memperbaiki tatanan tembakau mulai dari hulu hingga hilir. Dari hulunya semisal pembinaan, ketersedian pupuk, sarana prasarana (sarpras dan lainnya), dan juga dihilir semisal harga tembakau. “Jadi, dari hulu dan hilir harus dibenahi. Ini tentu sesuai dengan visi dan misi bupati dan wabup saat ini,” ujarnya.

Berkait dengan harga juga?, Suami Nia Kurnia ini menuturkan, masalah harga tembakau memang sangat memprihatinkan. Nantinya, pemerintah akan hadir dengan berbicara dengan pihak pabrikan terkait masalah. “Intinya, pemerintah akan hadir di masalah tembakau ini,” ujarnya santai.

Pengusaha sukses ini juga mengungkapkan, pihaknya juga akan membentuk Kawasan Industri Hasil Tembakaub(KIHT). Sehingga, produksi lenting rokok juga bisa digarap di kawasan itu. “Jadi, tinggal memiliki pihak pabrik mau di lokasi. sehingga, ini juga akan menekan rokok ilegal di Sumenep ini,” ungkapnya.

Ketua DPRD Sumenep Abdul Hamid ALi Munir menjelaskan, ada tiga raperda yang akan dilakukan pembahasan saat ini. Yakni, raperda LKPJ (Laporan Keterangan Pertanggungjawaban) Bupati atas APBD 2020 lalu. Juga, raperda pertembakauan dan juga raperda PD Sumekar. “Ketiga Raperda ini baru masuk pada pandangana bupati terkait ketiga raperda ini. Dan, ini agendanya baru dilakukan saat ini. Tentu saja, kegiatan ini berlangsung lancar,” katanya kepada awak media usai rapat paripurna.

Setelah ini, sambung dia, pihaknya akan melanjutkan sidang paripurna lanjutan terrkait dengan tiga raperda ini. Yakni, pada pandangan umum (PU) fraksi-fraksi di gedung DPRD. Nah, setelah itu selesai maka dipastikan nanti akan dilakukan pembahasan secara detil lewat pansus (panitia khusus). “Dengan tiga raperda ini, maka dipastikan akan dibentuk tiga pansus juga. Semoga pembahasan tiga raperda ini akan segera tuntas dan bisa dilaksanakan,” ungkap politisi senior PKB ini.

Sidang paripurna ini dipimpin oleh Ketua DPRD Sumenep Abd. Hamid Ali Munir. Hadir juga Wakil Ketua, Anggota dewan, Forum Komunikasi Pimpinan Kepala Daerah Forkopimda dan Kepala OPD (Organisasi Perangkat Daerah) di lingkungan Pemkab Sumenep. (nz/yt)

Pos terkait