Madurazone. SUMENEP – Pemerintah Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur tahun 2021 menganggarkan sebesar Rp35,7 miliar lebih. Anggaran tersebut bakal diperuntukkan untuk pembangunan jalan di sembilan titik.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Bina Marga Sumenep Eri Susanto mengatakan, sembilan titik tersebut merupakan peningkatan jalan yang dianggarkan melalui dana alokasi khusus (DAK). “Untuk DAK ada sembilan titik,” katanya.
Sembilan titik itu kata Erik sapaan akrabnya Eri Susanto tersebar di delapan kecamatan. Diantaranya Jalan Dasuk Timur-Dasuk Barat dengan pagu anggaran Rp5,2 miliar, Jalan Tambaksari-Desa Bun Barat, Kecamatan Rubaru dianggarkan Rp5,5 miliar.
Selain itu peningkatan jalan Saronggi-Tanjung dengan pagu anggaran Rp5,7 miliar, jalan Batang-batang-Kolpo, Kecamatan Batang-batang dengan pagu anggaran Rp3,5 miliar. Sedangkan peningkatan jalan Padike-Capiye, Kecamatan Talango dianggarkan Rp4,4 miliar, jalan Batas Bringin, Kecamatan Dasuk dianggarkan Rp3,4 miliar, jalan Bluto, Kecamatan Bluto Rp3,2 miliar, dan peningkatan jalan Prenduan-Aeng Panas, Kecamatan Pragaan Rp2,9 miliar.
“Terus untuk DAK Pedesaan satu titik, yakni di Lalangon -Pajenangger dengan anggaran Rp 1,6 miliar,” urai Erik.
Mantan Kepala Dinas PU Pengairan itu mengatakan, tahun ini lokasi peningkatan atau pembangunan jalan mengalami penyusutan dibandingkan tahun sebelumnya. Hal itu disebabkan menurunnya pagu anggaran dari tahun sebelumnya Rp90 miliar lebih menjadi Rp15 miliar.
Saat ini lanjut dia semua anggaran jalan sudah memasuki tahap lelang di Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Sumenep. Sesuai aturan program kegiatan diatas Rp200 juta harus melalui tender. Apabila tender selesai, pekerjaan segera dilakukan. “Pekerjaan paling awal Mei mendatang,” ungkap Erik.
Untuk memaksimalkan hasil pekerjaan lanjut Erik, dirinya telah membentuk konsultan setiap pekerjaan yang dibiayai melalui APBD II maupun APBN. Selain itu juga ada tim khusus dari PU Bina Marga yang bakal melakukan pengawasan pekerjaan setiap waktu.
“Kami juga selalu koordinasi dengan APH (aparat penegak hukum),” jelas Erik. (nz/yt)