Akhirnya…!, “OTT” Dugaan Pemotongan Dana Kapitasi di Puskesmas Pragaan Tak Ditemukan Unsur Pidana

  • Whatsapp
anggota polisi dan mobil saat berada di Puskesmas Pragaan 2019 lalu. (FT/IST)

Madurazone. SUMENEP – Masih ingat dengan kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Puskesmas Pragaan, Sumenep, Madura, Jawa Timur 2019 lalu?, Kabar terbaru, kasus tersebut ternyata sudah klir ditangani oleh Inspektorat melalui APIP (Aparatur Pengawas Intern Pemerintah).

Hasilnya dari kabar OTT tiga orang di Puskesmas Pragaan ternyata tidak ditemukan unsur pidana dalam kasus itu. Sebab, dari hasil penyelidikan tidak ditemukan ada indikasi yang mengarah kepada perbuatan pidana khususnya tindak pidana korupsi (tipikor). Sehingga, kasus ini dianggap tuntas.

Muat Lebih

“Yang jelas sudah tidak ada masalah. Sudah tuntas ditangani oleh Inspektorat setelah mendapat pelimpahan dari Satreskrim Polres Sumenep,” kata Inspektur Titik Suryati kepada sejumlah wartawan.

Menurutnya, dari hasil akhir penanganan kasus tersebut tidak ditemukan adanya unsur pidana. Termasuk, dari hasil penyelidikan Polres juga tidak ditemukan adanya pidana. “Polisi juga sudah menyatakan tidak ada unsur pidana, tentu saja kami tidak mungkin berbeda. Jadi, tidak ada unsur pidananya,” ungkapnya.

Dalam keterangan sebelumnya, mantan Kepala BKPSDM (Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia) juga sudah memberikan sanksi kepada ASN (Aparatur Sipil Negara) yang sempat dikabarnya OTT itu.

Pada 2019 lalu, Satreskrim Polres Sumenep dikabarkan melalukan OTT kepada tiga ASN di Puskesmas Pragaan terkait dugaan pemotongan dana Kapitasi. Mereka adalah M, P dan K (semuanya inisial). Setelah dilakukan pemeriksaan mereka dilepas pada Selasa tengah malam (6/8/2019 lalu.

Kemudian, kasus ini dilimpahkan ke Inspektorat. Dan, dari hasil penanganan yang dilakukan ternyata diketahui tidak ditemukan adanya unsur pidana. (nz/yt)

Pos terkait