Madurazone. SUMENEP – Warga Banbaru, pulau Giliraja, Kecamatan Giligenting, Sumenep, Madura, Jawa Timur meminta dokumen Surat Pertanggungjawaban (SPj) Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) 2020 desa setempat. Hal ini dilakukan untuk menghindari terjadinya tumpang tindih pekerjaan dengan program lain.
Permohonan permintaan SPj ini disampaikan melalui surat resmi kepada kepala Desa Banbaru tertanggal 6 April 2021 dengan tembusan Inspektorat. Dalam Surat itu, juga warga desa yang diketahui bernama Sahrul Gunawan juga meminta draf APBDes (Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa).
Ya, kami melayangkan surat ke kepala Desa Banbaru yang intinya meminta SPj DD dan ADD 2020, juga meminta APBDes tahun 2021 yang akan berjalan tahun ini,” kata warga Banbaru, Sahrul Gunawan.
Menurutnya, untuk SPj pihaknya akan menelaah sejumlah kegiatan atau program yang telah direalisasikan di tahun 2020 lalu. Pihaknya khawatir ada tumpang tindih kegiatan dengan program lain yang non APBDes atau sejenisnya. “Lagian, ini bagian dari bentuk transparansi atas sejumlah program,” ujarnya.
Aktifis LSM Sumenep Independen (SI) ini juga memgkhawatirkan ada kegiatan yang disinyalir tidak sesuai spesifikasi. “Itu kekhawatiran kami sebagai warga negara yang ada di desa tersebut. Sehingga, pihaknya bisa memastikan kegiatan itu sudah on the track,” ungkapnya.
Untuk itu, pihaknya meminta surat yang dilayangkan tersebut bisa direspon secara cepat oleh pihak desa. Bahkan, dalam waktu dekat pihaknya akan mengirim surat ke BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) untuk meminta melakukan auditas atas sejumlah kegiatan di Desa Banbaru dimaksud.
Sementara Kepala Desa Banbaru Zainal sampai berita ini diupload tidak memberikan respon. Saat media ini menghubungi melalui sambungan telpon namun tidak terjawab, padahal nada sambung pribadinya terdengar aktif. (nz/yt)