Madurazone. SUMENEP – Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) Madura Raya meminta polisi segera mengungkap pelaku dugaan pembunuhan bocah 4 tahun asal Desa Tambaagung Ares, Kecamatan Ambunten Sumenep, Madura, Jawa Timur.
“Kami berharap pelaku pembunuhan untuk diberi sanksi hukum yang setimpal, karena tindakannya bisa dikategorekan sangat sadis dan kejam,” kata Syafrawi, Ketua PERADI Madura Raya,
Kata dia PERADI Madura Raya menyatakan sikap atas peristiwa tersebut, dan memberikan pendampingan hukum. “Kami juga ikut mendampingi orang tua dan saksi saat diperiksa di Mapolsek Ambunten tadi, Jumat 23 April 2021,” jelas dia.
Bahkan untuk mengungkap pelaku kata dia, Tim Hukum PERADI Madura Raya akan melakukan kerjasa sama dengan pihak Kepolisian.
Hasil analisa sementara, jumlah pelaku dan perampasan perhiasan itu diduga lebih dari satu orang. “Makanya kami terus berupaya untuk mengungkap ini hingga tuntas,” jelas dia.
Prilaku dugaan pembunuhan itu dinilai sangat sadis dan menyimpan rasa trauma pada ibu korban. Selain, juga pada masyarakat sekitar. “Tentu kejadian ini menimbulkan rasa trauma yang mendalam bagi masyarakat dan selalu ada rasa hawatir menimpa pada anak-anak mereka, makanya kami minta pelaku pembunuhan untuk diberi sanksi hukum yang setimpal karena tindakannya bisa dikategorekan sangat sadis dan kejam,” jelas dia.
Untuk diketahui bocah 4 tahun bernama Selfi Nor Indasari sebelumnya dikabarkan hilang sejak Minggu, 18 April 2021 dan baru ditemukan pada Rabu, 21 Rabu 2021. Saat ditemukan anak yatim tersebut telah meninggal dunia terbungkus karung di dalam sumur.
Tidak hanya itu, perhiasan emas sekitar 12 gram, berupa kalung, gelang dan liontin juga raib. Saat ini kasus tersebut ditangani Polsek Ambunten. (nz/yt)