Dituduh Bawa Kabur Istri Orang, Pj Kades Saobi “Pasang Badan”

  • Whatsapp

Madurazone. SUMENEP – “Dituduh” membawa lari iistri orang, Pj Kades Saobi Mohammad Syafii Kecamatan/Kepulauan Kangayan, Sumenep, Madura, Jawa Timur akhirnya pasang badan. Bahkan, pria yang statusnya staf di Kecamatan itu langsung melangkah ke proses hukum.

Dia mempolisikan sejumlah pihak yang diduga membuat fitnah dan pencemaran nama baik. Tak tanggung-tanggung, Plt Camat Kangayan juga ikut dilaporkan. Selain camat, BPD (Badan Permusyawaratan Desa), Tokoh Masyarakat (Tomas) dan aktifis. Mereka dilaporka ke Mapolres setempat.

Muat Lebih

Laporan Syafii ini diterima dengan tanda bukti lapor TBL -B/115/V/RES.I.14./2021/RESKRIM/SPKT Polres Sumenep. Laporan tersebut ditandatangani IPTU Abu Mahdura tertanggal 24 Mei 2021. Laporan dimaksud terkait dugaan fitnah dan pencemaran nama baik.

Kuasa Hukum Pj Kades Saobi Ach. Supyadi menjelaskan, kliennya merasa dirugikan dengan adanya tuduhan membawa istri orang IA (inisial, perempuan) yang merupakan warganya. Sebab, kliennya tidak pernah melakukan aksi membawa lari seorang wanita tersebut.

“Klien kami merasa dirugikan dengan tuduhan membawa lari istri orang yang tidak pernah dilakukan. Sehingga, kami langsung melapor ke Polres atas fitnah dan pencemaran nama baik,” katanya dalam jumpa pers.

Uniknya, sambungnya, malah ada berita acara atas tuduhan tersebut, yang ditandatangi semua BPD, aktifis mahasiswa yang juga ada Plt Camat Kangayan. Sehingga, yang terdapat dalam berita acara tersebut langsung dilaporkan ke Mapolres. “Jadi, semua yang ada di berita acara itu sebagai terlapor,” ucapnya.

Supyadi mengungkapkan, apa yang disangkakan kepada kliennya, PJ Kades Saobi sangat tidak sesuai fakta. Saat itu, Syafii tidak membawa kabur istri orang, IA, namun kliennya mengantarkan ke salah satu pengacara di Arjasa atas permintaan si perempuan, untuk mengurus urusan rumah tangganya.

“Itu saat lebaran, karena kala itu klien kami masih memberikan pelayanan di balai desa. Itu pun baru berangkat siang. Saat diperahu juga ramai tidak berdua saja. Saat sampai di Arjasa juga dijemput oleh Sepupu klien kami. Jadi, tidak jalan berdua,” tuturnya.

Untuk itu, terang Supyadi, lantaran tidak sesuai dengan fakta, maka pihaknya langsung melaporkan sejumlah ke Polres Sumenep. “Kasus ini pasti akan kami kawal hingga tuntas,” tukasnya. (nz/yt)

Pos terkait