Madurazone. SUMENEP – Oknum Apratur Sipil Negara di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur dikecam banyak kalangan. Alasannya, oknum abdi negara itu mempertanyakan hari lahir pancasila 1 Juni sebagai hari libur nasional.
Oknum ASN ini menulis di salah group Watshapp di mana dalam pesan dia menyoal Benarkan 1 Juni Hari Lahir Pancasila sebagai libur Nasional?. Kemudian dia melanjutkan dengan bahasa ingat Ini adalah Hari Partai Komunis Indonesia.
“Jokowi yang memutar balikkan fakta sejarah menandatangani keppres nomor 24 tahun 2016 dan menetapkan 1 Juni 1945 sebagai hari lahir pancasila. Setahun Kemudian 1 Juni 2017 dst dijadikan sebagai hari libur nasional,” tulisnya dalam pesan group itu.
Tak hanya itu, oknum yang diduga ASN ini juga menyebutkan 5 butir pancasila pidata Soekarno pada 1 Junib1945. Postingan tersebut mendapat respon beragam.
Aktifis LSM Sumenep Independen (SI) Sahrul Gunawan mengaku sangat kecewa dengan adanya tulisan di Watshapp yang terkesan menghina hari lahir pancasila sebagai hari PKI. Jelas ini mencederai nilai-nilai kebangsaan. “Sudah jelas dalam rentetan sejarah jika itu hari Lahir Pancasila, malah dialibikan ke PKI,” katanya.
Padahal, sambung dia, soal hari lahir pancasila sudah dinyatakan dalam Keppres, secara sah diakui negara. Ini malah dianggap sebagai memutarbalikkan fakta. “Jadi, sangat naif pertanyaan itu. Apalagi, itu adalah oknum ASN,” tuturnya.
Untuk itu, pihaknya masih mengkaji atas tulisan dalam group watshapp. Utamanya dalam hal berkaitan dengan UU ITE (Informasi dan Transaksi Elektronik). “Masih kita kaji, karena ini perbuatan yang tidak baik apalagi sebagai ASN. Bahkan, saja pernyataan itu diduga bagian dari Fitnah,” ungkapnya.
Inspektur Sumenep Titik Suryati belum bisa dikonfirmasi terkait ini. Saat dihubungi melalui sambungan telepon pihaknya tidak merespon meski nada sambung pribadinya terdengar aktif. (nz/yt)