BNNK Sumenep Bekuk Warga Talango, Temukan 19,29 Gram Sabu Diduga Siap Edar

  • Whatsapp

Madurazone. SUMENEP – Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Sumenep, Madura, Jawa Timur menangkap AT, 39, (inisial, laki-laki) warga Desa/Kecamatan Talango. Dia ditangkap tim karena diduga menjadi pengedar Narkoba jenis Sabu-Sabu (SS).

Informasinya dia di tangkap di rumahnya, dan langsung digelandang ke mobil serta digiring ke Markas BNNK Sumenep. Bahkan, kabarnya ditemukan dugaan paket sabu yang sudah siap edar. Karena sejumlah barang haram itu telah dimasukkan ke klip- klip kecil, yang diperkirakan akan diperjual belikan.

Muat Lebih

Dia ditangkap pada Senin malam lalu, sekitar pukul 20.30 di Pos Ronda depan rumahnya. “Ya, saya melihat tim BNNK menangkap warga disini karena Sabu, dan langsung dibawa dengan mobil,” kata sumber warga di Desa Talango yang enggan disebutkan namanya.

Sementara Kepala BNNK Sumenep Bambang Sutrisno mengakui adanya penangkapan pelaku Narkoba di Kecamatan Talango. Meski dia enggan memberikan penjelasan terlebih rinci terkait kasus ini. “Benar, info lebih lanjut langsung ke Kasubbag Umum dan Humas BNNK Sumenep,” terangnya melalui chat WhatSAAP nya.

Informasi yang dihimpun dari lapangan, petugas BNNK ini mengamankan Sabu-Sabu diperkirkan mencapai 19,29 gram. Dan, itu sudah dipecah dan dimasukkan dalam plastik klip. Rinciannya, 1 klip berisi berat brutto 1.26 gram. Kemudian, 1 klip 1.21 gram. Ada juga yang isi 0.88 gram, dan 1 klip berisi 1,20 gram.

Kemudian, 1 klip plastic kecil isi 1,20 gram, dan 1 klip isi 1.17 gram, 1 klip berisi 1.17 gram. 1.21 gram ada di 1 klip lain. Ada 1 klip berisi 0,50 gram, dan terakhir 1 klip berisi Sabu seberat 9,49 gram. Tim juga mengamankan timbangan digital, sedotan plastik, dua bungkus klip plastik kecil, 1 buah kotak kecil warna hijau. (nz/red)

Pos terkait