Madurazone. SUMENEP – Puluhan warga Desa Tambak Agung Ares Kecamatan Ambunten Sumenep, Madura, Jawa Timur mendatangi Pengadilan Negeri (PN) Sumenep, Senin (30/8/ 2021). Mereka mendesak pelaku pembunuhan Selvy Nor Indah (4), bocah yang ditemukan tewas mengenaskan dalam sumur itu dihukum mati.
Mereka menggelar aksi dengan cara melakukan orasi secara bergantian. Dan, juga membawa sejumlah poster, yang salah satunya bertuliskan Kami Masyarakat Ambunten Mengutuk Pembunuh Berdarah Dingin dan lainnya.
Koordinator aksi, Ali Maksum mengaku kedatangannya untuk menuntut keadilan agar pelaku yang masih duapupu dari ibu korban tersebut di jerat dengan hukuman yang setimpal. “Kami minta hukuman maksimal,” katanya.
Tak hanya itu, salah seorang warga berteriak dan meminta Majelis Hakim untuk menghukum mati pelaku. “Itu Anak Yatim pak, Tolong pelaku dihukum mati,” teriak salah seorang warga yang ikut dalam mengawal persidangan ke-3 itu.
Kuasa Hukum dari korban Syafrawi mengatakan bahwa agenda sidang kali ini merupakan sidang pemeriksaan saksi. “Kasus pembunuhan ini masuk kategori pembunuhan berencana yang sangat luar biasa terhadap korban anak dibawah umur,” ujarnya.
Bahkan, sambung dia, penegak hukum khususnya Jaksa Penuntut Umum dan Majelis Hakim dalam memutus kasus ini seadil-adilnya.
Sebelumnya, seorang bocah 4 tahun bernama Selvy Nor Indah Sari warga Desa Tambaagung Ares, Kecamatan Ambunten, Sumenep ditemukan tewas terbungkus karung di dalam sumur. pelaku sendiri berinisial SL, yang tak lain merupakan kerabat dekat (Duapupu ibu korban). (nz/yt)