Kedapatan Pesta Sabu, Tiga Orang Warga Gadu Barat Diciduk Polisi

  • Whatsapp

Madurazone. SUMENEP -Peredaran Narkoba di Desa Gadu Barat, Kecamatan Ganding, Sumenep, Madura, Jawa Timur memprihatinkan. Buktinya, tim Polsek setempat berhasil meringkus tiga orang yang kedapatan pesta Narkona jenis Sabu-Sabu (SS).

Ketiga orang yang berhasil diciduk itu adalah TR, EY, AK (insial, laki-laki). Kesemuanya merupakan warga Dusun Paregi, Desa Gadu Barat. Ketiganya di tangkap di rumahnya TR saat menggelar pesta barang haram tersebut. Sehingga, ketiganya langsung di gelandang di Mapolsek setempat.

Muat Lebih

Kasubag Humas Polres Sumenep AKP Widiarti menjelaskan, penangkapan tiga orang itu berawal dari informasi masyarakat jika peredaran narkoba di wilayah desa tersebut mulai marak. Dan kala itu mendengar akan adanya pesta narkoba di rumah TR.

“Kemudian, petugas melakukan penyelidikan hingga penggeladahan dan penangkapan kepada tiga orang pelaku. Saat ditangkap mereka mengelar pesta Sabu-Sabu,” kata Widiarti dalam rilisnya.

Dari tangan pelaku, sambung dia, polisi berhasil mengamankan barang bukti (BB) berupa satu set alat hisap atau bong, satu buah pipa kaca terdapat sisa sabu, Klip Kosong, dua buah Sedotan dan dua buah korek api gas. “Pelaku dan barang bukti sudah diamankan,” ujarnya.

Setelah dilakukan interogasi, menurut Widi, ketiganya mengaku mendapatkan barang haram iti dari BY, warga Bragung. Sehingga, polisi dan ketiga pelaku langsung bergerak ke rumah dimaksud, sayangnya ketiganya tidak mengetahui lokasi pastinya.

“Dan, ketiganya dijerat dengan pasal 114 subs 112 subs 132 subs 127 UU RI NO. 35 TH 2009,” ungkapnya..(nz/yt)

Pos terkait