Madurazone. SUMENEP – Penggerebekan oknum ASN (Aparatur Sipil Negara) yang bertugas di Kecamatan Kangayan, Sumenep, Madura, Jawa Timur di salah satu kamar kos di Kecamatan Kota terus menggelinding. Bahkan, komisi I DPRD setempat meminta inspektorat untuk turun tangan menangani kasus dimaksud.
“Kami minta Inspektorat mengusut adanya ASN yang digerebek bersama wanita bukan muhrimnya itu. Sebab, ini bisa saja bagian dari indisipliner sebagai abdi negara,” kata Sekretaris komisi I DPRD Sumenep H. Suroyo.
Dengan penggerebekan itu, sambung dia, Inspektorat tidak perlu menunggu laporan dari masyarakat atau pihak lainnya. Sebab, kejadian itu adalah peristiwa dan dilakukan oleh Satpol PP. “Jadi, hendaknya ini ini langsung diproses. Itu bagian dari mencederai etik sebagai ASN,” ucapnya.
Politisi Partai Gerindra ini mengungkapkan, apabila memang benar ada pelanggaran sebagai abdi negara, maka hendaknya tidak ada komprom. Tentu saja, bisa langsung dijatuhkan sanksi sesuai sesuai dengan aturan yang berlaku. “Ini soal moral, kami harap tidak ada kompromi. Kalau terbukti sanksi harus dijatuhkan,” ungkapnya.
Untuk itu, pihaknya meminta Inspektorat memproses kasus tidak setengah hati melainkan harus dengan tegas dan sungguh-sungguh. “Kami minta serius dalam memproses masalah ini. Ingat ASN itu kan harus menjaga marwahnya, tapi kalau sudah digerebek merasa tidak enak kan?,” tuturnya.
Sayangnya, Inspektur Inspektorat Titik Suryati masih belum bisa dikonfirmasi terkait masalah ini. Saat dihubungi melalui sambungan telepon belum ada respon, begitupula dengan pesan watshapp yang disampaikan tidak mendapatkan respon.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Oknum ASN, S (inisial, laki-laki) yang bertugas di Kecamatan Kangayan digerebek Satpol PP di salah satu rumah kos di Kecamatan Kota. Dia digerebek lantaran kedapatan bersama dengan wanita yang bukan muhrimnya, IA (inisial, perempuan). Meski saat diinterogasi sempat membantah. (nz/yt)