Ketua DPRD Sumenep Minta Pemerintah “Turun Tangan” di Saat PPKM Darurat

  • Whatsapp

Madurazone. SUMENEP – Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat, termasuk di Kabupaten Sumenep, Madura, Jaw Timur berdampak. Masyarakat ujung Timur Pulau Madura mobilitasnya mulai berkurang. Sehingga, berdampak kondisi perekonomian masyarakat.

Kondisi semacam ini menjadi perhatian dari Ketua DPRD Sumenep Abdul Hamid Ali Munir. Menurutnya, di tengah PPKM darurat ini hendakya pemkab hadir dan turun langsung kepada masyarakat. Yakni, melakukan pengecekan dan investigasi kepada masyarakat di bawah, apalagi kurang mampu.

Muat Lebih

”Utamanya, pemerintah harus hadir mengecek kondisi ekonomi masyarakat sebab sudah banyak yang terdampak dengan pemberlakuan PPKM ini,” katanya kepada media.

Menurut politisi PKB ini, dengan pemberlakuan PPPK daruat ini aktifitas masyarakat menjadi terganggu. Yang biasa melakukan aktifitas ekonomi menjadi macet, apalagi saat ini masih cukup ketat dalam penerapannya. Maka, diperlukan langkah konkret dari pemerintah.

”Perlu ada perhatian khusus kepada masyarakat. Sebab, kami yakin dampak PPKM ini cukup besar bagi perekonomian masyarakat,” ujarnya.

Abdul Hamid mengungkapkan, kehadiran pemkab tidak hanya sekadar melakuakn pengecekan saja. Melainkan harus ada langkah kepedulian nyata bagi masyarakat. Yakni, dengan cara memberikan bantuan kepada masyarakat terdampak.

”Dengan kata lain, pemerintah hadir dengan membawa bantuan, apabila ditemukan masyarakat yang memiliki dampak dari pemberlakuan PPKM ini. Maka, dengan kondisi warga yang secara ekonomi mulai tidak baik, bantuan itu menjadi sangat dibutuhkan,” tuturnya.
.
Memang, terang dia, kebijakan PPKM ini bersifat instruktif dari pemerintah pusat. Sehingga, dalam aturannga sangat jelas membatasi kegiatan masyarakat. “Pemerintahan harus bergerak, mulai dari bawah hingga yang paling atas, berjibaku dalam memangkas peredaran covid 19. Dan, juga ikut ambil bagian dalam memberikan solusi atau bantuan kepada masyarakat terdampak,” ungkapnya. (nz/yt)

Pos terkait