Berdalih Bisa Loloskan Jadi CPNS, Oknum ASN di Kangayan Diduga Tipu Rp 165 Juta

  • Whatsapp

Madurazone. SUMENEP – Oknum ASN (Aparatur Sipil Negara) di Kecamatan Kangayan, Kepulauan Kangean, Sumenep, Madura, Jawa Timur diduga melakukan penipuan. Oknum dengan inisial J ini diduga menipu warga bisa meloloskan menjadi PNS (Pegawai Negeri Sipil).

Pegawai yang sebelumnya bertugas di Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) ini diduga meminta uang Rp 165 juta kepada korban. Uang dimaksud diperkirakan untuk memuluskan menjadi calon abdi negara.

Muat Lebih

“Awalnya kenalan dulu, setelah cukup lama ternyata malah meminta uang sebesar Rp 165 juta dengan dalih bisa menjadikan sebagai CPNS. Sehingga, korban yang saat klien kami langsung mengiyakan,” kata Syafrawi, kuasa hukum Korban.

Dia menuturkan, uang yang diberikan kepada terduga tidak sekaligus, malainkan dilakukan secara bertahap. “Mereka membayar uang dengan cara kredit tidak sekaligus. Kejadian ini terjadi sekitar 2014 lalu,” ucapnya dengan nada cukup tegas.

Sebenarnya, sambung dia, oknum tersebut sudah berencana untuk mengembalikan uang yang diterimanya. Namun, hingga kesepakatan di tanggal 27 Oktober 2018 tidak ada iktikad baik dari oknum tersebut. “Sampai detik ini belum dikembalikan. Padahal, kami sudah melayangkan somasi 1 dan 2, namun tetap saja tidak dindahkan,” tuturnya.

Untuk itu, pihaknya mendesak untuk mengembalikan uang yang diterima. Bahkan, jika tidak ada iktikad baik, pihaknya akan membawa ke jalur hukum. “Kami nanti akan membawa kasus ini ke jalur hukum dengan dugaan penipuan,” paparnya.

Plt Camat Kangayan Nurullah belum bisa dikonfirmasi terkait masalah ini. Saat dihubungi belum bisa memberikan keterangan terkait masalah ini. (nz/yt)

Pos terkait